SUMMARY
Pemikiran the king can do not wrong dapat dikatakan sebagai alat kekuasaan penguasa untuk merekayasa warga negara. Produk hukum Indonesia saat ini telah terkontaminasi oleh pemikiran tersebut. Tidak heran warga menginginkan keseimbangan politik hukum untuk menuntuk keadilan hukum penguasa. Pertanyaan yang timbul tentang pemikiran the king can not do wrong terhadap system ketatanegaraan Indonesia menjadi satu topik kajian. Melalui metode pengkajian terhadap beberapa telaah pustaka dan sejarah di belahan dunia, dapat membudahkan pembahasan yang disajikan melalui penggambaran dalam bentuk kalimat. Hasil dalam pembahasan didapatkan perlawanan terhadap produk hukum bukan hanya terjadi di Indonesia saja, malainkan jauh sebelumnya terjadi di beberapa negara. Di Indonesia sendiri berkenaan perlawanan terhadap produk hukum berusaha dilakukan terutama terhadap produk hukum positif yang dinilai kurang memberikan keadilan. Sebagai bentuk negara kesatuan kesalahan produk hukum sering dilakukan oleh eksekutif. Namun, hal yang rumit berkenaan pengguasa yang tidak dapat dihukum atas pembuatan produk hukum. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa produk hukum pada dasarnya dibuat penuh dengan kepentingan terutama kepentingan penguasa yang bernaung di bawah legitimasi. Theory of the King Can Do Not Wrong on Legal Politics Under Indonesian Constitutional System The thought of the king can do not wrong can be said as an instrument of power of the authorities to engineer citizens. Indonesia's legal products are now contaminated by such thoughts. No wonder citizens want a political balance of law to seek justice of the ruling law. Questions that arise about the thinking of the king can not do wrong to the Indonesian state administration system into a single topic of study. With the method of studying some of the literature review and history in the world, can facilitate the discussion presented through the description in the form of a sentence. Results in handling not only occur in Indonesia alone, but far earlier in several countries. In Indonesia itself is against the legal products. How the country works. However, the very thing concerning the unreliable. Then it can be recalled the above products are made full of interests above the interests of the rulers who take shelter under legitimacy.