Home  /  Al-Manahij  /  Vol: 8 Núm: 2 Par: 0 (2014)  /  Article
ARTICLE
TITLE

Kajian Kritis Teori Hukum Progresif terhadap Status Anak di Luar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010

SUMMARY

Kajian kritis Teori Hukum Progresif yang digagas oleh Satjipto Rahardjo telah diterjemahkan dalam  putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010 tentang status hukum anak luar nikah sebagai berikut : (a) putusan yang menempatkan hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum ; (b) putusan yang merespon keinginan pencari keadilan dan memberikan nilai kesejahteraan dan kebahagiaan utamanya ibu yang melahirkan dan  keluarganya dengan memberikan perlindungan hak-hak keperdataan bagi anak luar nikah ; (c) putusan yang mengakomodir keinginan publik dengan melakukan rule breaking  oleh  hakim dalam mengaktualisasikan hukum dalam ruang dan waktu yang tepat dengan melakukan pemaknaan yang kreatif  terhadap peraturan yang ada agar hukum juga mengatur dan menjamin  hak-hak keperdatan anak di luar perkawinan dari kedua orangtuanya ; (d) putusan yang mengejawantahkan nilai kecerdasan moral dan spiritual dengan kandungan nilai keadilan substantif ; (e) putusan yang mengganti dan menerobos paradigma bekerjanya hukum sesuai peraturan menuju ke paradigma perilaku manusia.

 Articles related

Mohammad Fateh    

Ketika nama filsafat disandingkan dengan hukum Islam, pertanyaannya adalah bagaimana mengkaji dan memahami hukum Islam secara kontemplatif. Apa yang hendak dicari dan ditemukan dalam hukum Islam, bagaimana cara mencari dan menemukannya, untuk apa dicari ... see more


Muhammad Gazali Rahman    

Pernikahan dalam corak poligami sampai saat ini masih menjadi hal yang kontroversial di kalangan umat Islam secara teoritis maupun aplikatifnya. Sekiranya dipahami bahwasanya poligami yang dilakukan oleh nabi Muhammad saw. bukan dalam orientasi seksual a... see more

Revista: Al-Mizan

Syamsul Wathani    

Artikel ini membahas akal sebagai sebuah nalar berfikir dalam tradisi usul fikih. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kategoris-kritis, untuk melihat  dan memetakan porsi, posisi dan proporsi akal sebagai alat atau metode dalam melahirkan hu... see more

Revista: Al-Manahij

Heriyanto Heriyanto    

Fokus kajian ini paling tidak akan membahas problem historical approach dalam kajian hukum Islam, yang mana penulis lihat dari perspektif kaidah usul fikih “al-‘ibrah bi ‘umum al-lafzi la bi khusus al-sabab”. Asumsinya, kaidah tersebut telah mendorong pe... see more

Revista: Al-Manahij

Anjar Nugroho    

Tulisan ini melakukan kajian ulang secara kritis terhadap teori-teori usul fikih yang selama ini telah memasung fikih menjadi sekedar kumpulan hukum statis yang tidak bisa berbicara apa-apa terhadap problem masyarakat. Tulisan ini akan memaparkan pemikir... see more

Revista: Al-Manahij