ARTICLE
TITLE

PEMBATALAN SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG DAN JASA (SPPBJ) DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

SUMMARY

Kegiatan Pengadaan barang dan jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pemerintah untuk mendapatkan kebutuhannya baik berupa barang, jasa maupun pembangunan infrasturktur. Pengadaan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui penyedia atau swakelola. Pada pengadaan melalui pemilihan penyedia barang/ jasa terdapat beberapa tahapan menuju terciptanya hubungan kontraktual, mulai dari pengumuman, pengambilan dokumen, penjelasan, pemasukan penawaran, pembukaan penawaran, evaluasi penawaran, penetapan pemenang dan pengumuman, sanggahan hingga pada penunjukan penyedia. Pada tahap penunjukan, dimana pejabat pembuat komitmen (PPK) menerbitkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) kepada penyedia, para pihak telah terikat secara kontraktual dan tahap selanjutnya adalah wajib menandatangani kontrak pengadaan. Namun pada praktiknya dilapangan PPK sering justru membatalkan SPPBJ dan berakibat kerugian bagi penyedia, tindakan PPK yang demikian tentu bertentangan dengan Perpres No. 54/2010 perubahan terakhir Perpres No. 04/2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Kata Kunci: kontrak pengadaan; Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa; tahapan pengadaan

 Articles related

Adinda Puspitasari Juanda, Eni Dasuki Suhardini    

Penghancuran, pengrusakan barang dan pemalsuan dokumen merupakan salah satu perbuatan pidana yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terjadi kasus yang me... see more


Taty Sugiarti    

Dinamika proses bekerjanya hukum tidak bergerak dalam ruang hampa, kerapkalibersinggungan dengan non hukum (meta yuridis), pembebanan kewajiban hukummelalui konstistusi untuk pembangunan kesehatan guna mengejawantahkanmaksimaliasasi penyelenggaraan keseh... see more

Revista: Hermeneutika

Rahmawati Tomalili    

Kerangka hukum dan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa untuk Pemerintah telah mengalami kemajuan cukup pesat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Perpres ini... see more


Holijah Holijah    

Masyarakat konsumen Indonesia di era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini,mengahadapi berbagai tantangan akibat dari dampak positif dan negatif dari pertumbuhan ekonomi nasional dan dunia secara global. Kemungkinan akan adanya produk barang cacat t... see more

Revista: Al-Manahij

Ni Putu Eka Prasanthi    

PT PLN (Persero) (selanjutnya disebut PLN) sebagai perusahaan negara yang bergerak dibidang kelistrikan memiliki tugas memberikan pelayanan di bidang ketenagalistrikan kepada masyarakat. Untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik PLN melaksa... see more

Revista: Kertha Patrika