SUMMARY
Industri pangan merupakan industri yang mengolah hasil–hasil pertanian sampai menjadi produk yang siap dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh karena itu, industri pangan lebih berkiprah pada bagian hilir dari proses pembuatan produk tersebut. Fungsi utama suatu industri pangan adalah untuk menyelamatkan, menyebarluaskan, dan meningkatkan nilai tambah produk–produk hasil pertanian secara efektif dan efisien. Sanitasi adalah suatu usaha yang mengawasi beberapa faktor lingkungan yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempengaruhi efek, merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup atau upaya menjaga pemeliharaan makanan, tempat kerja atau bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sanitasi industri dan higiene karyawan berdasarkan acuan Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Metode analisis yang digunakan yaitu menggunakan check sheet, analisis statistik deskriptif dan diagram fishbone. Hasil Analisis didapatkan bahwa penerapan sanitasi industri dan higiene karyawan pada Sweet Sundae sudah baik, dengan presentase penerapan yaitu 85% sudah diterapkan dan 15% belum diterapkan.