SUMMARY
Pengalaman panjang bangsa Indonesia yang pernah dijajah bangsa asing menjadi sebuah pelajaran berharga bagi para pendiri bangsa. Oleh sebab itu untuk menjaga bangsa Indonesia dari pendudukan kembali bangsa asing dirumuskanlah undang-undang dasar yang isinya berpihak terhadap kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Indonesia terus berbenah diri menjadi negara yang demokrasi. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mensahkan berlakunya Undang-Undang Dasar pada tanggal 18 Agustus 1945 yang selanjutnya dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Undang-undang dasar dibuat/dirumuskan sesuai dengan kondisi rakyat Indonesia karena tujuannya adalah untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.