ARTICLE
TITLE

Pelaksanaan Hukum Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa antara Bank dan Nasabah

SUMMARY

ABSTRAK. Pasal 2 PBI 10/1/2008 menyatakan bahwa sengketa antara Nasabah dengan Bank yang disebabkan tidak dipenuhinya tuntutan finansial Nasabah oleh Bank dalam penyelesaian pengaduan Nasabah dapat diupayakan penyelesaiannya melalui Mediasi perbankan. Namun di dalam kenyataan di temukan penyelesaian sengketa perbankan dengan nominal dibawah ketentuan PBI serta peraturan Bank Mandiri, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak nasabah. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji sengketa yang terjadi antara bank dengan nasabah, untuk mengkaji proses mediasi dalam penyelesaian perselisihan antara bank dan nasabah serta untuk mengkaji kekuatan hukum dari keputusan mediasi. Penelitian ini menggunakan  metode  penelitian empiris dan metode  penelitian normatif. Meskipun secara de facto, proses mediasi berakhir dengan kesepakatan damai diantara para pihak yang bersengketa yang tertuang didalam akta perdamaian yang mengikat kedua belah pihak. Kekuatan hukum dari akta kesepakatan adalah sama dengan Putusan yang berkekuatan hukum tetap dan terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Dalam menjalankan proses mediasi perbankan diharapkan mengikuti ketentuan-ketentuan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/1/PBI/2008. Mediation Law Implementation in Settling the Dispute between Bank and Its Customers  ABSTRACT. Article 2 of PBI Number 10/1/2008 states that the dispute between Banks and its customers, which is caused by the unfulfilled financial demands by banks in solving the reports of the customers, could be solved through Banking Mediation. However, there is the fact that the settlement of the disputes nominal under the provisions of the PBI as well as the regulation of Bank Mandiri, aiming to provide protection to the rights of customers. This research aims to examine the disputes between the Aceh’s Bank of Mandiri and the customers, the mediation process in the settlement of disputes between the banks and the customer, and the legal force of the mediation process. This is empirical and normative legal research. Despite of de facto, the process of mediation is final by the peace agreement between the parties written in the act binding both parties. The legal force of the document is equal with a final judicial decision, and the decisions cannot be appealed to the appeal or the supreme courts. In conducting the process of banking mediation, the bank is expected to follow the comprehensive provisions of Indonesia Bank Regulation Number 10/1/PBI/2008.

 Articles related

Rani Hendriana,Dwiki Oktobrian,Muhammad Isa Abdillah                           DOI : 10.26623/jic.v7i1.4906 | Abstract views: 184 times    

Keberadaan pidana mati dalam suatu sistem hukum pidana suatu negara seringkali diperdebatkan secara global tidak hanya tentang pembenaran keberadaan pidana tersebut tetapi juga terkait bagaimana pidana tersebut dijalankan. Terdapat berbagai permasalahan ... see more


Ira Alia Maerani, Nuridin Nuridin    

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pelaksanaan pidana denda dalam sistem pemidanaan di Indonesia dan untuk mengetahui formulasi kebijakan hukum pelaksanaan pidana denda dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di ma... see more


Hery Sutrisno    

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai Pelaku kekerasan seksual oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Kepolosian Resort Kota Kediri dan untuk mengetahui Apa saja kendala yang dihadapi oleh... see more


Putra Pratama, Yeti Kurniati    

Warisan adalah berpindahnya harta seseorang kepada seseorang setelah meninggal dunia. Sistem pembagian warisan dalam hukum adat Gayo, didasarkan pada sistem keturunan yang ditarik menurut garis bapak sistem pewarisan (patrilineal) yang mana kedudukan ana... see more


Komar Hanafi    

Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menimbulkan problem medis dan yuridis bagi dokter di rumah sakit yang berpotensi melanggar disiplin profesi, etika dan hukum dan tidak memperoleh perlindungan hukum yang berkepastian. Masalah ini disebabkan kare... see more

Revista: Syiar Hukum