ARTICLE
TITLE

PENERAPAN SMART CITY DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DI KOTA MAGELANG

SUMMARY

Kajian ini berfokus pada isu pelayanan publik sebagai indikator keberhasilan smart city di Kota Magelang. Pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang mendasari terwujudnya kota pintar atau biasa disebut smart city. Jadi salah satu faktor yang membuat kota cerdas diukur dari kualitas pelayanan publik. Diantaranya adalah kebijakan dalam pelayanan, profesionalisme aparatur penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Selain itu kegiatan kota Magelang sudah memiliki jaringan yang sangat inovatif dan kreatif dalam kegiatan masyarakat. Namun, beberapa sektor layanan publik masih membutuhkan implementasi yang lebih baikguna mendukung program  smart city.

 Articles related

Endang Sutrisno,Tuty Sulastri,Ayu Feby Sheilla    

Persoalan lingkungan hidup telah menjadi masalah yang sangat krusial untuk negeri ini, perilaku manusia yang tidak ramah lingkungan dengan pendekatan anthroposentrisme-nya telah menyampingkan kepentingan yang lebih besar yaitu kebajikan untuk mengindahka... see more

Revista: Hermeneutika

Rachmat Suharno    

Banyaknya dampak negatif dari adanya korupsi, maka perlu ada upaya untuk menghilangkan atau paling tidak meminimalkan praktek yang merusak tatanan hidup masyarakat tersebut, untuk itu disamping diperlukan adanya ketentuan hukum yang tegas, kemudian gerak... see more


Wiryatmo Lukito Totok    

            Sesuai Peraturan Presiden RI No 2 Tahun 2015  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan untuk melaksanakan Reformasi Sistem Hukum Perdata y... see more


Afnan Fuadi    

Lembaga Pelatihan Pemerintah mempunyai tantangan yang sangat kompleks serta dituntut untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.  Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Diklat Aparatur Kementeri... see more


  Suharyo Suharyo    

Otonomi khusus di Aceh dan Papua, merupakan suatu desentralisasi asimetrik, sebagai jalan tengah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dalam menyelesaian konflik bersenjata yang menginginkan pemisahan dari Negara Kesatuan yang merdeka. Penerapan oto... see more