Home  /  Media Iuris  /  Vol: 2 Núm: 3 Par: 0 (2019)  /  Article
ARTICLE
TITLE

Prinsip Miranda Rules “The Right To Remain Silent” Dalam Perspektif Perbandingan Hukum

SUMMARY

Prinsip miranda rules “the right to remain silent” merupakan sebuah prinsip yang melekat erat pada perlindungan hak asasi manusia khususnya terhadap tersangka. Metode Penelitian yang digunakan yaitu legal research dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach) yakni membandingkan norma hukum yang di atur dalam konstitusi antara Negara Indonesia dan Negara Amerika Serikat khususnya mengenai prinsip Miranda rules “the right to remain silent”. Hasil dari penelitian ini yaitu konsep dasar hak tersangka sudah ada dalam konstitusi USA dan Indonesia yang sama-sama mengharuskan persamaan di depan hukum, namun dalam hukum acaranya terdapat perbedaan terkait prinsip the right to remain silent. Walaupun terdapat perbedaan dalam hukum acaranya, tetapi dari segi konstitusi antara USA dan Indonesia sejalan dalam mengatur terkait perlindungan hak asasi manusia termasuk hak tersangka untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini menunjukkan adanya semangat yang sama antara Indonesia dan USA dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia termasuk di dalamnya hak tersangka. Adanya persamaan tersebut membuat dapat dimasukannya the right to remain silent secara menyeluruh dalam hukum acara di Indonesia sebagimana yang berlaku di USA.

KEYWORDS

 Articles related

Hendra Yulis Priyanto, Achmad Hasan Basri, Muchamad Huzaeni    

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji terkait terbentuknya ikatan hukum antara para pihak dalam penyelengaraan pelayaran dan tanggung jawab beban risiko bagi pemilik kapal atas penyingkiran kerangka kapal yang karam akibat kecelakaan dalam pelayaran di la... see more

Revista: Kertha Patrika

Feri Kurniawan    

Pada penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa, dikenal adanya tahap pemilihan penyedia barang/jasa yang mana salah satu metodenya dilakukan melalui tender. Namun, pada pelaksanaan pemilihan tender nyatanya kerap terjadi pelanggaran berupa: a) penyampaian in... see more


Mas Putra Zenno Januarsyah,Widiada Gunakaya,Asep N. Mulyana    

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan restoratif dalam penanggulangan tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi melalui konsep perjanjian penundaan penuntutan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis norma... see more


Dwi Putra,M Zamroni,Nur Qoilun    

Penulis menganalisis status anak hasil perkawinan yang berkaitan dengan bagaimana mencari pekerjaan di Indonesia dengan judul skripsi, “Status Hukum bagi Anak Hasil Perkawinan Campuran dalam Rangka Mencari Pekerjaan di Indonesia”. Bagaimana anak dari per... see more


Joko Trio Suroso    

Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV) diatur dalam Pasal 19 KUHD yaitu merupakan Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang. KUHD sendiri tidak ada ... see more