ARTICLE
TITLE

Perjanjian Penundaan Penuntutan: Pendekatan Restoratif dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Korporasi DOI :10.25072/jwy.v6i2.545

SUMMARY

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan restoratif dalam penanggulangan tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi melalui konsep perjanjian penundaan penuntutan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif,  menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan dengan cara studi dokumen, kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan perjanjian penundaan penuntutan merupakan model yang paling ideal untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, konsep tersebut dapat diterapkan di Indonesia. Selain itu, model ini memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Konsekuensi sebagai dual track system, perjanjian penundaan penuntutan juga tetap berada pada koridor penyelesaian melalui sistem peradilan pidana.

 Articles related

Riza Fibriani                           DOI : 10.26623/humani.v10i2.2323 | Abstract views: 241 times    

Pembatalan kontrak pada saat pandemi covid-19 di Indonesia telah banyak dilakukan oleh banyak pihak. Hal tersebut terjadi karena pemerintah mengeluarkan Kepres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana dalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-... see more


Rachmat Suharno    

Kepailitan menjadi momok bagi para debitur dan kreditur di dunia usaha, para pelaku usaha harus betul-betul memperhitungkan segala sesuatunya untuk tidak menjadi pelaku dalam masalah kepailitan ini. Sehubungan dengan hal tersebut maka perkara kepailitan ... see more


  Henry Donald    

Indonesia merupakan salah satu anggota WTO yang telah telah meratifikasi perjanjian WTO. Dengan menggunakan prinsip kesesuaian penuh maka negara-negara peserta persetujuan WTO/TRIPs wajib menyesuaikan peraturan nasional bidang HKI mereka secara penuh ter... see more