ARTICLE
TITLE

PUMP AND DOWN IN JIWASRAYA INVESTATION AND THE ABSENCE OF ISLAMIC ECONOMY LAW PRINCIPLES

SUMMARY

The case of PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) investment once became public attention. Not only does it harm its customers, the country also must bear the company’s loss. This loss is caused by the investment practice into low-quality stocks. The company neglected the good investment principles and prioritized more on the personal interest. This article aims to describe and define the pump and down phenomena in the investment of PT. Asuransi Jiwasraya. To top it off, the article analyzes the pump and down phenomena based on the Islamic economy law principles. This is a doctrinal legal research with case study approach. The results show that pump and down is a transaction activity of an effect in manipulative way. This model is characterized by rising price (uptrend) because of a series of stock purchase transaction in a fairly big amount so the rising reaches the highest price level, then the reduced price is too significant. They aim at gaining big profit so they can re-purchase the stock in a cheaper price. This pump and down phenomena in PT. Asuransi Jiwasraya investment case is not in line with the Islamic law principles. The investment model in this schema contains several elements i.e. maisir, najasy, gharar, ghisysy, ihktikar, and tadlis.Kasus investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sempat menjadi sorotan publik. Selain merugikan nasabah, negara juga harus menanggung kerugian perusahaan. Kerugian ini muncul akibat praktik investasi pada saham kualitas rendah. Perusahaan disinyalir mengabaikan prinsip-prinsip investasi yang baik dan lebih mengedepankan kepentingan pribadi. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan fenomena pump and down dalam investasi PT. Asuransi Jiwasraya. Artikel ini juga bertujuan mesdeskripsikan pump and down dalam kasus Jiwasraya. Artikel ini juga menganalisis fenomena pump and down tersebut berdasarkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Artikel ini merupakan hasil penelitian hukum doctrinal dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pump and Dump merupakan aktivitas transaksi suatu Efek secara manipulative. Model transaksi ditandai dengan naiknya harga (uptrend) karena adanya serangkaian transaksi pembelian saham dalam jumlah yang cukup banyak sehingga harga naik mencapai level harga tertinggi. Kemudian penurunan harga yang sangat signifikan. Tujuannya untuk meraih keuntungan yang besar dan bisa membeli kembali saham tersebut dengan harga murah. Fenomena pump and down dalam kasus investasi PT. Asuransi Jiwasraya tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Model investasi dengan skema ini mengandung unsur maisir, najasy, gharar, ghisysy, ihktikar, dan tadlis.

 Articles related