ARTICLE
TITLE

PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) SEBAGAI LARANGAN DALAM PERJANJIAN SYARIAH

SUMMARY

The principle of freedom of contract may cause problems in the form of an indication of misuse of circumstances (misbruik van omstandigheden) in the agreement. Misuse of circumstances (misbruik van omstandigheden) occurs when a person in a covenant is influenced by something that prevents him from making a judgment free from the other so that he can not take an independent decision. This research uses normative research with a legislative approach. invitations and conceptual approaches. Legal material is obtained through literature study and analyzed by legal interpretation method. The results of the study and discussion show that the concept of misuse of state (misbruik van omstandigheden) in the agreement is included in a covenant with a defective will. One party who has a strong position to suppress and even threaten against parties who have a weaker position so Bargaining position is not balanced. Persons who have a weak position are not given the freedom to give their opinion on the contents of the agreement. Sharia treaties that contain elements of abuse of the circumstances (misbruik van omstandigheiden or undue influence) are included in the forbidden agreement, called ikrah. To do slander is to do wrongdoing. As a result of the law, the agreement becomes null and void.Asas kebebasan berkontrak dapat menimbulkan permasalahan berupa adanya indikasi penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) dalam perjanjian. Penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) terjadi manakala seseorang di dalam suatu perjanjian dipengaruhi oleh suatu hal yang menghalanginya untuk melakukan penilaian (judgement) yang bebas dari pihak lainnya, sehingga ia tidak dapat mengambil putusan yang independen.Penelitian ini menggunakan penelitian normatif  dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum didapatkan melalui studi pustaka dan dianalisis dengan metode intepretasi hukum. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa konsep penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) dalam perjanjian termasuk dalam perjanjian yang cacat kehendak. Salah satu pihak yang mempunyai posisi kuat untuk menekan bahkan mengancam terhadap pihak yang mempunyai posisi lebih lemah sehingga Bargaining position tidak seimbang. Pihak yang punya posisi lemah tidak diberikan kebebasan untuk memberikan pendapatnya atas isi perjanjian. Perjanjian syariah yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheiden atau undue influence) termasuk pada perjanjian yang dilarang, yang disebut dengan ikrah. Berbuat Ikrah berarti berbuat zalim. Akibat hukumnya, yaitu perjanjian tersebut menjadi batal demi hukum.

 Articles related

Tia Ayu Wulandari,Naufal Ishartono    

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemampuan siswa dalam mengilustrasi sebagai langkah dalam menyelesaikan soal yang berkaitan dengan geometri bidang datar berdasarkan level berpikir Van Hiele pada siswa SMA. Metode deskriptif kualit... see more


Adytira Rachman,Abd. Rahman    

Tujun dari penelitian ini adalah 1. Untuk membangun perekonomian berbasis kearifan local Bali Van Java di Desa Patoman, Blimbingsari, Banyuwangi, 2. Menganalisis SWOT desa wisata berbasis kearifan local Bali Van Java di Desa Patoman, Blimbingsari, Banyuw... see more


Mustaqim Makki    

Pesantren di Indonesia yang jumlahnya Mencapai ribuan sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar dalam bidang ekonomi. Namun potensi yang dimiliki oleh pesantren belum banyak diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun oleh internal pesantren itu sendi... see more

Revista: JURNAL ISTIQRO

Benyamin Melatnebar    

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menimbulkan selisih PPh, yang dihitung menurut laba akuntansi menurut perusahaan dan laba kena pajak berdasarkan UU PPh yang berlaku beserta aturan pelaksanaannya. Dari hasil penelitian, analis... see more


Joko Purwono,Sri Sugyaningsih,Evi Yuliati    

Pemerintah melakukan pengembangan spesies “Litopnaeus vannamei”.yang merupakan komoditi perikanan yang memiliki potensi pengembangan pembenihan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi perkembangan atau b... see more

Revista: Neo-Bis