ARTICLE
TITLE

EVALUASI KEBIJAKAN PERADILAN ELEKTRONIK (E-COURT) MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

SUMMARY

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan administrasi dan persidangan secara elektronik (E-Court) Mahkamah Agung RI serta badan peradilan di bawahnya dalam mencapai asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yaitu: peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Metode penelitian menggunakan teori evaluasi bersifat retrospektif yang diarahkan pada hasil sekarang setelah pelaksanaan kebijakan E-Court. Data yang digunakan terdiri dari data sekunder (dokumen) dan data primer melalui wawancara mendalam dari ahli dan pembuat kebijakan E-Court. Hasil penelitian menunjukan kebijakan E-Court berhasil memperjelas organisasi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, baik untuk internal peradilan dan masyarakat pencari keadilan. Indikator terwujudnya asas peradilan sederhana bisa digambarkan pada tahap pendaftaran perkara yang dilakukan dengan mudah melalui sistem elektronik

 Articles related

Adetya Firnanda,Clarisa Fitri,Fahmi Ardianto    

AbstractThe Covid-19 pandemic has hit several countries in the world, including Indonesia. Some of those affected were the industrial world, which resulted in layoffs. In the midst of the Covid-19 Pandemic, the Government issued the Job Creation Law and ... see more


Eni Isclawati, Usman, Makhrajani Majid    

Keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan terkait dengan isu mutu dan citra perumahsakitan. Adanya insiden yang merugikan pasien akan menyebabkan kerugian baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit. Penerapan program keselamatan pasi... see more


Ayu Restianti    

This study seeks to a description the evaluation of health and education service of conditional cash transfers (Program Keluarga Harapan-PKH) based on an input, process, and output. It’s programme between 2016 until 2017 has been implemented in District ... see more


Adrianus Eryan    

Pada September 2018, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Inpres Moratorium Sawit). Namun, hanya dua bulan berselang,... see more


Mirza Maulinarhadi R,Rosalita Rachma Agusti    

Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur keuangan daerahnya termasuk yang berkaitan dengan penerimaan pendapatan asli daerah (pad). Otonomi keuangan daerah memiliki konsekuensi adanya kewenangan yang diberikan kepada p... see more