9 articles in this issue
Marulak Pardede
Pertambangan termasuk kekayaan alam atau sumber daya alam yang terpenting dalam dunia modern, keberadaannya merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan dalam menunjang perkembangan ekonomi dan kemakmuran semua negara, terlepas di tingkat kemajuan negara.... see more
Yuliyanto Yuliyanto
Dalam mekanisme penahanan tentu saja terdapat pelayanan tahanan yang harus diterapkan oleh aparatur penegak hukum, baik itu Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan. Suatu pelayanan tahanan sudah seharusnya men... see more
Nevey Varida Ariani
Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia, melalui upaya perluasan usaha yang akan berdampak positif pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. ... see more
Mei Susanto,Rahayu Prasetianingsih,Lailani Sungkar
Kekuasaan DPR dalam pengisian pejabat negara menimbulkan permasalahan ketatanegaraan karena meluas mulai dari mengajukan, memberikan persetujuan, memilih, memberikan pertimbangan dan menjadi tempat konsultasi terhadap hampir semua pejabat negara. Permasal... see more
Muhammad Alvi Syahrin
Kedaulatan mengandung arti bahwa negara mempunyai hak kekuasaan penuh untuk melaksanakan hak teritorialnya dalam batas wilayah negara yang bersangkutan. Perwujudan kedaulatan negara tersebut diemban oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, kini kedaulata... see more
Muhaimin Muhaimin
Kearifan lokal merupakan perwujudan implementasi artikulasi dan pengejawantahan serta bentuk pengetahuan tradisional yang dipahami oleh manusia atau masyarakat yang berinteraksi dengan alam sekitarnya. Kuatnya kebudayaan adat provinsi Bali, membuat pulau ... see more
Ulang Mangun Sosiawan
Dasar pemikiran perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dengan menambah keberadaan Hakim Komisaris sebagai upaya perlindungan terhadap HAM dari terdakwa, baik dalam proses penyidikan dan penuntutan. Perlindungan HAM bagi tersangka/terdakwa merupakan ke... see more
Hardianto Djanggih,Nasrun Hipan
Pengadilan Negeri Sungguminasa melalui putusan nomor 324/Pid.2014/PN.SGM telah menghukum Terdakwa (FR) karena telah terbukti melakukan delik pencemaran nama baik melalui media sosial dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan. Permasalahan yang timbul... see more