ARTICLE
TITLE

TELAAH DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE                                                                        DOI : 10.26623/humani.v11i1.2741

SUMMARY

Eksistensi Dewan Pengawas KPK yang telah di atur dalam hukum positif, menjadi pertanyaan dan koreksi masyarakat dari wancana pembentukkannya digulirkan hingga kinerja tugas dan fungsinya berjalan sampai saat ini. Hal ini bertolak belakang dengan kajian Sociological Jurisprudence bahwa hukum yang hidup di masyarakat (living law) serta hukum positif itu adalah rasio sumber ide bahan hukum idiil. Mengkaji keberadaan Dewan pengawas KPK melaluo metodologi penelitian hukum normatif, penulis mencari titik temu, antara kesinambungan hukum positif yang mengatur Dewan Pengawas KPK dengan kebutuhan masyarakat yang ideal akan kinerja tugas dan fungsi Dewan Pengawas KPK sebagai bagian dari sistem penegakkan hukum pemberantasan Korupsi di Indonesia. Berdasarkan metode kajian normatif yuridis dan melalui pendekatan perbandingan lembaga Dewan Pengawas KPK di Indonesia dengan beberapa lembaga seperti dewan pengawas KPK di negara lain (compparative approach), hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan regulasi terhadap dewan pengawas KPK yang sekarang adalah sebuah keniscayaan, meskipun umur lembaga pengawas ini belum banyak. Namun, kebutuhan masyarakat akan semakin terakomodir apabila konsep kinerja dan fungsi Dewan Pengawas KPK diubah sesuai hukum yang hidup di masyarakat (Sociological Jurisprudence)

 Articles related

Priskila Fransisca Haryono, Elisabeth Yulia Rana Sinta Dewi, Louisa De Marrilac Arianto    

Indonesia’s Corruption Eradication Commission is a Auxiliary State’s Organ that was born to help Main State’s Organ in trias politica by Montesqiue: the executive, the legislative and the judicial. KPK is independent, KPK’s independency is a delegation a... see more

Revista: The Juris

DIMAS NUR ARIF PUTRA SUWANDI    

Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank sebagai suatu lembaga keuangan tentunya sarat akan resiko, maka Bank wajib untuk mengelola resiko tersebut, oleh karena itu diperlukan adanya manajemen resiko. Manajemen resiko diartikan sebagai serangkaian metod... see more

Revista: Media Iuris

Diliya Mariam Rinjani    

Efektivitas penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota legistatif daerah perlu dikaji lebih lanjut, didasarkan pada maraknya kasus korupsi yang menjerat anggota legislatif di beberapa daerah di Indonesia yang dilakukan secara massa... see more


M. Arif Sumarsono    

Penelitian ini berjudul “Konsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi RI terkait dengan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi”, dengan rumusan masalah bagaimanakah konsistensi putusan Mahkamah Konstitusi khususnya berkaitan&... see more


  Suharyo Suharyo Suharyo    

Surat keterangan dokter merupakan bukti surat dari dokter terhadap keadaan umum seseorang dinyatakan sehat atau sakit. Kasus H.M. Soeharto, Eddy Tansil, Setya Novanto, dan Bambang W. Soeharto membuktikan bahwa perbedaan persepsi dalam surat keterangan do... see more