ARTICLE
TITLE

MEMBUMIKAN ZAKAT: DARI TAABBUDI MENUJU TAAQQULI

SUMMARY

AbstrakZakat is worship maliyah ijtimaiyyah. This means that in addition to a religious charity that is vertical (habl min Allah), as well as horizontal (habl min al-nas). As a worship that is vertical, including worship mahdhah charity that does not receive a “discussion” (gair qobil li al-niqas). Therefore, the consequences will lose their elan vital charity and experiencing stagnant, despite the fact that charity has a very big opportunity in improving the welfare of Muslims, especially the poor. Seeing a huge opportunity zakat, the alms should not only be placed in positions that are ta’abbudi mahdhah worship only, but also put in a position that is ta’aqquli muamalah. With zakat placed on ta’aqquli position, then the development and utilization of zakat will be conducted in accordance with the circumstances and conditions so that truly righteous era wa li kulli eat, either in relation to expensive al-zakah/wi ‘a al-zakah (object subject zakat), mustahiq al-zakah (the person entitled to receive zakat), and the pattern of distribution of zakat.  Zakat adalah ibadah maliyah ijtimaiyyah. Artinya bahwa zakat disamping merupakan ibadah yang bersifat vertikal (habl min Allah), juga bersifat horizontal (habl min al-nas). Sebagai ibadah yang bersifat vertikal, zakat termasuk ibadah mahdhah yang tidak menerima “diskusi” (gair qobil li al-niqas). Oleh karena itu, maka konsekuensinya zakat akan kehilangan elan vitalnya dan mengalami stagnan, meskipun sebenarnya zakat mempunyai peluang yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat Islam, terutama fakir miskin. Melihat peluang zakat yang sangat besar tersebut, maka zakat mestinya tidak hanya ditempatkan pada posisi ibadah mahdhah  yang bersifat ta’abbudi semata, akan tetapi diletakkan juga pada posisi muamalah yang bersifat ta’aqquli. Dengan ditempatkannya zakat pada posisi ta’aqquli, maka pengembangan dan pendayagunaan zakat akan bisa dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi sehingga betul-betul shalih li kulli zaman wa makan, baik menyangkut mahal al-zakah/wi’a al-zakah (obyek yang dikenai zakat), mustahiq  al-zakah (orang yang berhak menerima zakat), maupun pola distribusi zakat.Kata Kunci: zakat, ta’abbudi, ta’aqquli

KEYWORDS

 Articles related

Afief El Ashfahany,Muhammad Iqbal Nur Ishlahudin    

In the economic field, zakat has a role as an effort to prevent the accumulation of wealth in only one community, therefore must be managed properly.This study focuses on discussing the efficiency of a zakat management institution in Banyumas district. T... see more

Revista: Jurnal Iqtisad

Zaenol Hasan    

Zakat pada dasarnya memiliki tujuan sebagai pemenuhan kebutuhan seorang mustahik guna menjamin kebutuhan pokok yang mendesak, juga memiliki tujuan yang bersifat permanen yaitu mengentaskan tingkat kemiskinan. Hal ini merupakan seperangkat alternatif untu... see more


Tsamara Balqis,Nurul Rafiqoh Lubis,Isnaini Harahap    

Abstrak Zakat memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan nasional sebuah negara. Kontribusi zakat dalam meningkatkan pendapatan nasional dapat terlihat dalam beberapa aspek ekonomi.  Agar zakat dapat berkontribusi pada peningkatan ... see more


Dedek Melisa,Tri Inda Fadhila Rahma,Mawaddah Irham    

Hadirnya LAZ IZI SUMUT untuk membantu perusahaan dalam mengelola dana csr perusahaan dengan professional, bersih, transparan dan amanat. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran, prosedur, program-program, peluang dan tantangan LAZ ... see more


Farhan Farhan,Koko Lukman    

Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan tingkat pemahaman masyarakat muslim di Kecamatan Margaasih tentang zakat, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan fikih praktis tentang aturan-aturan zakat berdasarkan Al-Qur`an, hadis, ijma’, qiyas, ‘urf , dan ... see more