Home  /  Al-Manahij  /  Vol: 2 Núm: 2 Par: 0 (2008)  /  Article
ARTICLE
TITLE

Paradigma Pemikiran Fikih Sosial K.H. Sahal Mahfud dalam Bidang Hukum Keluarga

SUMMARY

The social fiqh by KH. Sahal Mahfudh discuss mainly in family problems. He develops a critical thinking in understanding the classical kitab. It is stated that it would be better for understanding the classical kitab with the proportional methods in order to get the contextualization and the appropriateness with the reality, especially in family cases.

 Articles related

Agus Sunaryo    

Dalam diskursus keislaman, para ahli menganggap bahwa paradigma teologis inklusif adalah yang paling sesuai untuk diterapkan dalam konteks kehidupan beragama di abad modern. Prinsip mengakui keberadaan komunitas lain, mau “bertegur sapa” serta berusaha m... see more

Revista: Al-Manahij

Asrianto Zainal    

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang peranan advokatdalam pembangunan hukum dan ekonomi di indonesia.Metode yang digunakandalam penelitian ini adalah metode deskriptif.Hasil dalam penelitian inimenunjukan bahwa Pembangun hukum dan e... see more

Revista: Al-'Adl

Zulkarnain Zulkarnain    

Corak gerakan dan pemikiran keislaman di Indonesia merupakan hasil dari dialektika antara pemahaman teks-teks keagamaan dengan realitas sosial, politik dan kebudayaan, yang dijembatani oleh seperangkat kerangka epistemologis tertentu. Berdasarkan kajian ... see more

Revista: Al-Adyan

Abdul Edo Munawar    

Idealnya setiap pernikahan itu harus dicatatkan. Ketentuan tersebut ada dalam Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 pada Pasal 2 dan dalam Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 5. Begitupun dengan poligami harus ada izin dari Pengadilan Agama sebagaimana y... see more


M. Soleh Bajuri    

Alquran dan Sunnah yang menjadi sumber hukum Islam merupakan teks yang berbahasa Arab, sehingga pada dasarnya pemikiran hukum Islam seliberal apapun tidak akan bisa mengelak atau lepas sama sekali dari teks. Oleh karena itu pemikiran hukum Islam yang mem... see more