Home  /  Jurnal Penelitian  /  Vol: 7 Núm: 2 Par: 0 (2013)  /  Article
ARTICLE
TITLE

PERKEMBANGAN ONTOLOGI DALAM FILSAFAT ISLAM  DOI : 10.21043/jupe.v7i2.815

SUMMARY

THE ONTOLOGY DEVELOPMENTS IN ISLAMIC PHILOSOPHY. The primary basis in the study of ontology is what it is, where it exists and, what the truth is. The fundamental and profound of these issues, so that people are faced with different answers. The first question, “what is there”, gives different answers according to their beliefs. Monism, which is only one and that one was spirit and ideas, then gave the flow of spiritualism and idealism. But if that one is full of material, then gave materialism. Dualism, that is round two, for example, body and soul, it gives the existentialism flow. Pluralism, that is composed of  many elements, there is something that cannot be known, then gave the flow of agnosticism. The second problem, “where it exists”, the answer is that dwells in the world of  ideas, abstract, fixed and immutable. That is living in the world of  ideas that are concrete and individual, so that the truth is limited and changeable. The third issue, “what the truth is”, if  the truth is eternal and immortal, then it is God. However, if the truth is capricious, then the problem is how to change it and what determines the change.Keywords: Ontology, Philosophy, Existence, Essence, Metaphysics.Dasar  utama  dalam  kajian  ontologi  adalah  apa  yang  ada,  di mana yang ada dan, apa itu kebenaran. Sedemikian mendasar dan mendalamnya persoalan-persoalan ini, sehingga manusia dihadapkan pada  jawaban-jawaban  yang  berbeda.  Persoalan  pertama,  “apa yang ada”, memberikan jawaban yang berbeda-beda sesuai dengan keyakinan mereka. Monisme, yang ada hanya satu dan yang satu itu serba spirit dan ide, maka melahirkan aliran spiritualisme dan idealisme. Tetapi jika yang satu itu serba materi, maka melahirkan materialisme.  Dualisme,  yang  ada  serba  dua,  misalnya  jiwa  dan raga, maka lahirlah aliran eksistensialisme. Pluralisme, yang ada terdiri atas banyak unsur, yang ada adalah sesuatu yang tidak dapat diketahui, maka melahirkan aliran agnostisme. Persoalan kedua, “di mana yang ada”, jawabannya adalah yang bersemayam dalam dunia ide, bersifat abstrak, tetap, dan abadi. Yang ada bermukim di dunia ide yang bersifat kongkret dan individual, sehingga kebenarannya terbatas dan berubah-ubah. Persoalan ketiga, “apakah kebenaran itu”, jika yang dimaksud kebenara itu kekal dan abadi, maka itu adalah  Tuhan.  Akan  tetapi,  jika  kebenarannya  berubah-ubah, maka persoalannya adalah bagaimana perubahan itu dan apa yang menentukan perubahan itu.Kata Kunci: Ontologi, Filsafat, Ada, Hakikat, Metafisika.

 Articles related

Jajang A. Rohmana    

Tulisan ini fokus pada penelusuran seputar problem ontologis dan historis dalam kajian ‘Ulu>m al-Qur’a>n, krisis ruang lingkup dan jejak sejarah pembentukan wacananya. Sejak disusun dan disistematisasikan hingga sekarang hampir, diskursus Ulu>m ... see more

Revista: Kalam

Tri Suminar    

Teori belajar sibernetik merupakan perkembangan dari teori belajar kognitif, yang menekankan peristiwa belajar sebagai proses internal yang tidak dapat diamati secara langsung dan terjadinya perubahan kemampuan yang terikat pada situasi tertentu. Hakekat... see more

Revista: Edukasi

Dewi Anggraeni, Ahmad Hakam, Izzatul Mardhiah, Zulkifli Lubis    

Indonesia is a multicultural country with a variety of the diversity has the potential to build a nation’s civilization based on knowledge of nationalism and local cultural values. In other side, the diversity that owned by Indonesian nation has the po... see more


M Maftukhin    

Artikel ini menghadirkan dua cara pandang berbeda antara Muhammad Iqbal dan Said Nursi dalam upaya reposisi konsep ketuhanan saat Islam bertemu sains. Artikel ini memperlihatkan bagaimana Iqbal menerima sains dengan melakukan penyesuaian ajaran Islam aga... see more


Any Farida    

Ada tiga teori hukum asli Indonesia yang mewarnai perkembangan kajian dan praktik hukum di Indonesia, baik pemikiran, pembuatan, penerapan maupun pada penegakannya. Tiga teori tersebut adalah Teori Hukum Pembangunan yang dipelopori oleh Mochtar Kusumaatm... see more

Revista: Perspektif