ARTICLE
TITLE

Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD 10.30641/kebijakan.2020.V14.201-222

   
   
Asri Lasatu  

SUMMARY

Peraturan daerah merupakan instrumen penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu pembentukannya harus memenuhi standar legal drafting yang dimulai dari tahap perencanaan. Perencanaan mengatur mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) oleh DPRD dan pemerintah daerah dan ditetapkan dalam keputusan DPRD. Permasalahan penelitian ini adalah faktor apa yang mempengaruhi penyusunan Propemperda serta apa urgensi Pembentukan Peraturan daerah. Penelitian empiris ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa dilakukan secara kualitatif dan hasilnya bersifat deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor anggaran, waktu, masyarakat, dan drafter, sangat berpengaruh dalam penyusunan Propemperda, serta pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Sigi belum efektif dan efisien karena belum adanya regulasi di daerah yang mengatur secara detail mekanisme penyusunan Propemperda. Olehnya, seluruh responden dan stake holders menyarankan pembentukan Peraturan daerah sebagai instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

 Articles related

  Firdaus Firdaus    

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia, mengidentifikasi kendala pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia dan mengidentifikasi bentuk pelanggaran hak asasi manusia apa saja... see more


Kadek Julia Mahadewi    

Dinamika yang muncul dimasyarakat yang merasa hak hak asasinya dilanggar oleh beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Bali Tahun 2009-2029 maka analisa secara normatif terhadap Perat... see more


Ade Arif Firmansyah,HS. Tisnanta,FX. Sumarja    

ABSTRAK: Desa atau yang dikenal dengan istilah lain merupakan satuan pemerintahan terkecil yang memiliki kewenangan otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri. Sebagai satuan pemerintahan terkecil yang berada di daerah, banyak persoalan p... see more


Bronson Rizal Sitinjak    

Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam di bidang perumahan dan sektor transportasi publik akhir-akhir ini sangat pesat di seluruh Nusantara, tidak terkecuali di Provinsi DKI Jakarta. Diantaranya Pembangun... see more

Revista: Jurnal Yuridis

Abu Sayidatusiap,Ayih Sutarih,Waluyadi Waluyadi    

Metode penelitian yang digunankan adalah yuridis-normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagainorma-norma, kaidah-kaidah, dan asas-asas atau dogma-dogma. Pendekatan Yuridis-Normatif dikenal pula dengan istilah pendekatan/penelitian doctrinal atau penelitian... see more

Revista: Hermeneutika