SUMMARY
Artikel ini berusaha mengungkap bagaimana peran kiai dapat dimaksimalkan untuk melakukan transformasi pesantren dengan menitikberatkan pada aspek keadilan gender di lingkungan pesantren. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan metode deskriptif-partisipatoris, tulisan ini menunjukkan peran kiai sebagai sumber kebijakan yang memiliki implikasi langsung terhadap proses pengarusutamaan gender. Hal ini bertolakbelakang dengan pemahaman umum yang merujuk pada pandangan Geertz dimana Kiai sebagai penjaga tradisi dan konservatisme beragama, sulit untuk menerima perubahan. Namun saat ini, ditemukan berbagai upaya yang membuktikan argumentasi Dhofir terhadap Geertz, bahwa kiai dapat menjadi pusat inovasi di lingkungan pesantren yang secara signifikan. Melalui perencanaan dan pembiasaan, seluruh aktivitas yang melibatkan santri putra maupun putri di pesantren Subulussalam Tulungagung diupayakan untuk menunjukkan model gender mainstreaming, dimana keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan program pondok pesantren. Kerja sama tersebut untuk mengajarkan dengan santri bahwa kedudukan putra dan putri adalah setara baik dalam ruang publik maupun ruang domestik.