SUMMARY
Masyarakat yang melakukan penimbunan barang memang belum memahami etika bisnis islam yang didalamnya berisi nilai-nilai dan aturan-aturan dalam berbisnis dan masyarakat yang melakukan penimbunan barang mereka tidak memperhatikan enam prinsip dalam etika bisnis islam yaitu prinsip kebenaran, prinsip kepercayaan, prinsip ketulusan, prinsip persaudaraan, prinsip pengetahuan dan prinsip keadilan. Dan masyarakat yang melakukan penimbunan barang tidak mengerti akibat yang akan terjadi setelah mereka melakukan penimbunan barang dan hal itu seperti mereka akan mendapatkan siksaan yang sangat pedih jika dilihat dalam hukum islam dan dilihat dari akibat ang terjadi dengan ekonomi maka harga kebutuhan pokok seperti sembako akan naik drastis.