SUMMARY
Penelitian ini menganalisis kebijakan literasi digital sekolah dasar.Berdasarkan penelitian melalui kajian pustaka, Gerakan literasi sekolah merupakan sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga terciptanya pembelajaran sepanjang hayat. Literasi digital merupakan kompetensi seorang dalam menggunakan media digital dalam menemukan, memanfaa, mengolah, mengemas, mengevaluasi dan menyebar luaskan informasi secara benar, bijak dan bertanggung jawab