ARTICLE
TITLE

AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

SUMMARY

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dan dampaknya dalam pengelolaan keuangan Desa. Data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis  data dengan menggunakan analisis deskripsi explorasi. Hasil penelitian menemukan 1) Pengelolaan keuangan desa pada Nagori Lestari Indah sudah baik. 2) Akuntabilitas dari Perencanan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Nagori Lestari Indah sudah cukup baik namun; 3)  akuntabilitas dalam proses pertanggungjawaban masih kurang baik.

 Articles related

Robi Prayoga,Muhammad Yafiz    

Penelitian ini dilakukan karena rendahnya minat masyarakat muslim membayar zakat di Baznas Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh variabel literasi zakat, lokasi, religiusitas, akuntabilitas, dan pendapatan terhadap minat masy... see more


Ketut Evi Susilawati, 1 Ketut Budiartha    

  ABSTRAK Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik pada kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Riset ini dilakukan d... see more


Ludiharto Ludiharto,Aliamin Aliamin,Riha Dedi Priantana    

Tujuan dari penelitian untuk menguji kompetensi, akuntabilitas dan peran pendamping desa berpengaruh positif terhadap efektifitas pengelolaan dana Desa di Kabupaten Simeulue. Peneliti mengambil responden 203 orang dengan teknik sampel menggunakan rumus S... see more


M Sulkhanul Umam,Anita Dewi Setiyowati    

Instansi pemerintah merupakan sarana dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. sehingga instansi terus dituntut untuk meningkatkan kinerja. Kabupaten Bantul pada tahun anggaran 2021 mendapatkan opini audit dari BPK, namun masih terdapat berbagai permasa... see more


Ariyani Widyastuti,Avi Budi Setiawan,Sumiyati Sumiyati    

Perubahan dalam Peraturan Menteri Keuangan No: 23/PMK.05/2020 membawa berbagai konsekuensi teknis bagi proses pertanggungjawaban keuangan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Peneliti selama ini memang sering mengeluhkan proses penyusunan la... see more