SUMMARY
Lembaga pendidikan Islam sebagai salah satu lembaga sosial yang bersifat terbuka, dan sebagai agen perubahan perlu memperhatikan adanya tuntutan perubahan perkembangan zaman. Perubahan status kelembagaan merupakan tuntutan akan penyelenggaraan pendidikan yang professional, berkualitas tinggi dan menawarkan banyak pilihan. Apalagi dengan sambutan arus globalisasi dan industri 4.0 yang melahirkan lingkungan persaingan dan kompetisi. Sehingga perubahan lembaga pendidikan Islam merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan dan menangkap peluang pendidikan Islam. Perubahan tersebut memerlukan upaya yang kuat oleh stakeholder dalam mengkaji dan mengevaluasi manajemen perubahan, kepemimpinan, sarana prasarana, mahasiswa, keuangan dan sumber daya manusia sangat berpengaruh dalam membangun lembaga pendidikan islam.