ARTICLE
TITLE

KEBEBASAN HAK SOSIAL-POLITIK DAN PARTISIPASI WARGA NEGARA DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA                                                                        DOI : 10.26623/jic.v4i2.1652

SUMMARY

Prinsip dari sebuah negara demokrasi adalah dengan menjunjung tinggi Konstitusi dan ideologi dalam sebuah negara. Kebebasan dalam hak sosial dan politik menjadi sebuah jaminan yang sangat diperlukan untuk dapat mencapai sebuah negara yang menjunjung tinggi demokrasi sehingga aspirasi yang ada dapat tersalurkan dengan baik. Permasalahan yang muncul yaitu Bagaimana Prinsip Dan Jaminan Hak Warga Negara Menurut UUD 1945 dan Bagaimana Dinamika Sosial Politik Dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan dan literatur-literatur terkait untuk memecahkan persoalan hukum atau permasalahan yang akan dibahas. Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu negara wajib dapat mengelola dan mengendalikan dominasi iklim kapitalis agar tetap berjalan pada koridor yang tidak merugikan warga. Negara juga harus membuka dan memberdayakan ruang publik secara optimal sebagai instrumen warga dalam menyalurkan aspirasinya, serta menutup keran tumbuh suburnya praktek politik uang baik di kalangan elit politik maupun di kalangan masyarakat, karena dengan membiarkan politik uang berlangsung, maka tidak hanya berimpilkasi melahirkan politisi yang korup dan mengekang hati nurani masyarakat dalam memberikan partisipasi politiknya, namun juga berakibat tercederainya suatu pemilu yang demokratis.

 Articles related

Budiarti Rahman    

Kajian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi perlindungan konstitusioal hak kebebasan beragama perspektif negara hukum dan hak asasi manusia (HAM). Kebebasan beragama sebagai bentuk HAM yang menjadi hak konstitusional tiap war... see more

Revista: Al-'Adl

BENHARD M.L.TORUAN, EDI SUWITO    

Penelitian ini bertujuan penelitian sebagai berikut: untuk mengetahui penerapan batasminimum pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika,  dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penyalahguna... see more


Jahada Jahada    

Hak asasi adalah hak yang paling mendasar yang dianugerahkan Allah Swt. terhadap manusia. Hak ini melekat pada diri manusia dan tidak dapat dihilangkan oleh manusia itu sendiri. Meskipun dalam Islam, HAM tidak secara khusus memiliki piagam, akan tetapi A... see more

Revista: Al-'Adl

  Sunny Ummul Firdaus,Putri Anjelina Nataly Panjaitan,Rizky Kurniyanto Widyasasmito    

Dalam kultur hukum di peradilan saat ini, hakim memiliki kebebasan dalam melaksanakan aktivisme yudisial, termasuk berselisih pendapat dengan hakim lainnya yang membentuk putusan. Tidak sedikit putusan yang diambil tanpa aklamasi, karena terdapat hakim y... see more


Yayan Sopyan    

Abstract: Questioning the Religious Freedom and blasphemy in Indonesia. The presence of the Constitutional Court in the reform era is the strengthening of the foundations of constitutionalism in the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945. Th... see more