SUMMARY
Kemajuan perbankan syariah di Indonesia kini tidak diragukan lagi. Namun, tidak dapat dipungkiri kasus fraud juga semakin marak, seperti kasus kredit fiktif, pencurian kas perusahaan, dan fraud pada laporan keuangan. Dalam ketetapan dunia perbankan, definisi fraud atau kecurangan diatur dalam surat edaran No. 13/28/DPNP Tahun 2011. Tindakan fraud tersebut dicegah oleh perusahaan dengan mengetahui faktor pendorong tindakan fraud. Pada penelitian ini digunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan fraud pentagon dengan tendensi kecurangan karyawan. Pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara, kuesioner, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis sehingga data dapat dibaca dan diinterpretasikan. Responden dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan yang berjumlah 17. Teknik analisis data menggunakan uji validitas dan reliabilitas instumen, uji normalitas, dan uji korelasi berganda product moment untuk menguji hipotesisnya yang dibantu dengan Microsoft excel dan program SPSS 25. Dari hasil uji dapat disimpulkan bahwa pressure, opportunity, rasionalization, arrogance memiliki hubungan positif yang kuat dan capability memiliki hubungan positif sangat kuat dengan kecurangan karyawan di BSI KCP Ajibarang Pancasan 1.