ARTICLE
TITLE

Implementasi Upaya Hukum Banding Online pada Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kisaran Kelas I B

SUMMARY

Perkembangan digitalisasi sangat pesat saat ini yaitu pada era revolusi industri 4.0 sehingga mempengaruhi setiap aspek kehidupan manusia. Baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan juga hukum. Dalam bidang hukum  saat ini sudah banyak menggunakan teknologi informasi untuk mempermudah akses dalam keterbukaan informasi. Dengan adanya aplikasi e-Court memberikan banyak manfaat yang dapat digunakan oleh para pihak dalam pendaftaran perkara maupun dalam hal mengajukan upaya hukum yaitu sistem peradilan menjadi lebih sederhana, murah dan lebih cepat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik yang menyatakan bahwa pengajuan upaya hukum yang diajukan oleh para pihak yang mempergunakan aplikasi e-Court  terhadap suatu putusan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan disebut sebagai upaya hukum secara elektronik atau online. Pada penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan melakukan studi di Pengadilan Negeri Kisaran Kelas I B. Pada penelitian hukum ini menggunakan data primer, yaitu: Wawancara dengan mendalam (deft interview). Data sekunder yaitu : data yang digunakan untuk melengkapi data primer. Upaya hukum banding online pada perkara perdata yaitu pengajuan upaya hukum melalui aplikasi e-Court oleh para pihak atau kuasanya dan segala proses nya dilakukan secara elektronik. Proses nya dimulai dari (e-Filling) yaitu pendaftaran upaya hukum banding online, pembayaran biaya panjar banding (e-payment), notifikasi memori banding online dan kontra memori banding online, memeriksa berkas (inzage), dan pengiriman dokumen-dokumen berkas banding secara elektronik serta putusan banding online dilampirkan secara elektronik. Keterlambatan dalam proses upload memori banding dan kontra memori banding serta pelaksanaan inzage yang terjadi disebabkan kurangnya penguasaan teknologi oleh para pihak yang mengajukan upaya hukum banding online.

 Articles related

Nurkholis Nurkholis,Idham Kholid,Juhri Abdul Mu’in,Sudarman Sudarman    

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis studi kasus dengan rancangan multi kasus. Lokasi penelitian yang dipilih adalah MAN 1 Lampung Timur, MA Ma’arif NU 05 Sekampung, dan MA Tri Bhakti At-Taqwa Rama Puja, Raman Utara, Lam... see more


Wahidin Wahidin    

Optimisme berperan penting sebagai daya penggerak bagi individu untuk menjalani kehidupan. Konsep optimisme sangat lekat dengan ajaran Islam yang menuntut umatnya untuk senantiasa husnudzon, tidak mudah putus asa, dan tangguh. Upaya untuk mewujudkan kara... see more


Arief Fahmi Lubis    

Terorisme adalah salah satu ancaman dan ganguan yang dihadapi Indonesia ke depannya, dalam kurun beberapa tahun terahir aktivitasnya semakin meningkat, sehingga berpengaruh pada upaya mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam alenia keempat... see more


Arman Sobary Darmawijaya, Abdul Rivai Ras, Broto Wardoyo    

Illegal Fishing masih menjadi permasalahan klasik yang sedari dulu terus terjadi, meskipun hubungan bilateral sudah disepakati, perjanjian penjagaan maupun pengawasan bersama sudah ditandatangani. Namun, dalam implementasinya belum maksimal. Kurangnya ar... see more


Muhamad Saprudin, Nurwahidin Nurwahidin    

Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan generasi yang berilmu dan beramal. Oleh karena itu, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam wajib dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan. Pendidikan Agama Islam kerap kali di... see more