SUMMARY
Tujuan kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya peranan notaris pada Badan Usaha Milik Desa. Kehadiran notaris akan memberikan kepastian hukum dalam pembangunan Badan Usaha Milik Desa terutama dalam pembentukan unit usaha yang akan dikembangkan. Pengabdian masyarakat ini menggunakan metode pengumpulan data lapangan (fild research) untuk mengetahui gejala yang terjadi di masyarakat kemudian menggunakan data kepustakaan (library research) dalam menemukan bahan pengabdian terkait peranan penting notaris pada Badan Usaha Milik Desa. Dalam penyampaian materi menggunakan metode sosialisasi dengan ceramah yang disampaikan dengan cara interaktif, aktif dan reflektif. Hasil dari kegiatan pengabdian, meningkatnya pemahaman masyarakat terkait dengan peranan penting notaris dan substansi akta pendirian unit usaha dari BUMDes, dan terbukanya pemahaman masyarakat terkait dengan peluang perkembangan unit usaha dari BUMDes dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga atau berdiri sebagai suatu badan hukum yang dikuatkan dengan adanya peranan notaris didalamnya. Pengabdian masyarakat ini sangat penting sekali dilakukan mengingat kurangnya pemahaman masyarakat terkait dengan keberadaan notaris terkait dengan peranan pentingnya dalam perkembangan BUMDes.