SUMMARY
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kesejahteraan Masyarakat Lingkungan XVI, Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung dalam persepektif maqashid syariah dengan indikator menurut Asy-Syatibi yang terdiri dari 5 indikator: agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis studi kasus kualitatif, dan data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan dengan perencanaan yang matang dan pengamatan yang terus menerus. Metode pengumpulan data adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara. Selanjutnya data hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan masyarakat lingkungan XVI belum sepenuhnya sejahtera menurut maqashid Syariah, karena masih ada masyarakat yang belum terpenuhinya 5 aspek dalam maqashid syariah seperti belum terpenuhinya pemeliharaan agama, jiwa, dan keturunan, maka dari itu masyarakat lingkungan XVI belum sejahtera dalam maqashid syariah.