SUMMARY
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui reaksi pasar saham terhadap pengumuman PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa Bali pada industri makanan dan minuman. Reaksi pasar diketahui dengan menguji apakah harga saham dan volume perdagangan saham sebelum dan sesudah adanya pengumuman PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa Bali terdapat perbedaan secara signifikan. Penelitian ini menggunakan data yang dipublikasikan BEI melalui website www.idx.co.id selama periode pengamatan. Periode pengamatan yakni H-7 sebelum event hingga H+7 setelah event. Setelah itu, dilakukan analisa data menggunakan uji beda Wilcoxon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan volume perdagangan saham sebelum dan sesudah adanya pengumuman PPKM Darurat Covid-19 di Jawa Bali. Sedangkan, harga saham sebelum dan sesudah adanya pengumuman PPKM Darurat Covid-19 di Jawa Bali terbukti tidak terdapat perbedaan signifikan. Hasil penelitian ini memberikan implikasi bahwa adanya peraturan pembatasan sosial yang diakibatkan pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap aktivitas perdagangan saham khususnya pada sub sector makanan dan minuman