ARTICLE
TITLE

ASAS REBUS SIC STANTIBUS DALAM HAL TERJADI FLUKTUASI NILAI TUKAR RUPIAH PADA PERJANJIAN JASA

SUMMARY

Asas rebus sic stantibus merupakan asas dalam hukum perjanjian internasional yang memungkinkan peninjauan ulang isi perjanjian dan pengubahan ketentuan-ketentuan yang ada ketika terjadi perubahan situasi yang mendasar. Namun, dalam konteks perjanjian jasa di mana terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing Amerika Serikat, penggunaan asas rebus sic stantibus tidak dapat diterapkan sebagai pengecualian terhadap asas pacta sunt servanda yang mengikat para pihak untuk memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Asas rebus sic stantibus hanya dapat diterapkan sebagai pengecualian terhadap asas pacta sunt servanda dalam konteks perjanjian-perjanjian internasional. Dalam konteks ini, asas rebus sic stantibus digunakan sebagai landasan untuk meninjau ulang isi perjanjian ketika terjadi perubahan yang signifikan dan tidak terduga dalam situasi politik, ekonomi, atau sosial yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian tersebut

 Articles related

Mas Putra Zenno Januarsyah    

AbstrakKetidaksinkronan regulasi terkait status keuangan negara di lingkungan BUMN Persero, kenyataannya telah menimbulkan kesulitan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi serta langkah penyelesaian tindak pidana korupsi di lingkungan B... see more


  Muhamad Beni Kurniawan    

Dalam memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada orang asing, Pemerintah harus tunduk pada UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Namun Kementrian Hukum dan HAM memberikan kewarganegaraan RI kepada Archandra, meskipun Archandra belum memenuhi s... see more


Ridwan Arifin,Lilis Eka Lestari    

 Hak asasi manusia yaitu hak yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan. Hak asasi manusia telah menempuh perjalanan yang jauh untuk berjuang demi mendapatkan keadilan bagi manusia di seluruh dunia. Secara historis, usaha-usaha yang di... see more


Etika Rahmawati    

Asas Personalitas Keislaman adalah asas utama yang melekat pada Undang-Undang Peradilan Agama yang memberikan makna bahwa pihak yang tunduk dan dapat ditundukkan kepada kekuasaan di lingkungan Peradilan Agama adalah hanya mereka yang beragama Islam. Dapa... see more


Dyah Aruminingtyas    

Model Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi ma... see more