ARTICLE
TITLE

Determinan Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

SUMMARY

Indonesia sangat gencar untuk meningkatkan pembangunan nasional. Untuk dapat mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai, dibutuhkan banyak perhatian, khususnya di sektor pembiayaan. Masalah pembiayaan menjadi sangat krusial, mengingat dana yang dibutuhkan dalam melaksanakan pembangunan nasional sangat besar untuk pemenuhan penerimaan negara. Salah satu pendapatan terbesar negara adalah dari penerimaan dan pendapatan pajak. Penelitian memiliki tujuan Menguji dan membuktikan secara empiris  apakah persepsi keamanan dan kerahasiaan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak melalui penerapan e-filling. Menguji dan membuktikan secara empiris apakah persepsi kemudahan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak melalui penerapan e-filling.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Menurut Sugiyono menyatakan bahwa penelitian kuantitatif adalah metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Penerapan e-filling  mampu memediasi pengaruh persepsi keamanan dan kerahasiaan terhadap kepatuhan wajib pajak. Artinya, adanya penerapan e-filling dalam pelaporan pajak dari wajib pajak mempengaruhi hubungan persepsi keamanan dan kerahasiaan dengan kepatuhan wajib pajak. Penerapan e-filling mampu memediasi pengaruh persepsi kemudahan terhadap kepatuhan wajib pajak. Artinya, adanya penerapan e-filling dalam pelaporan pajak dari wajib pajak tidak mempengaruhi hubungan persepsi kemudahan dengan kepatuhan wajib pajak.

 Articles related

Muhamad Birul Walidain    

Adanya isu mengenai Covid 19 menjadikan berbagai sektor mengalami perubahan. Salah satunya berkenaan dengan ekonomi dengan perpajakan sebagai bagiannya. Peneltian ini bertujuan untuk menguji pengaruh insentif pajak, sosialisasi pajak dan self assesment s... see more


Gede Mahaputra Chrisandita, I Made Sukartha    

Perkembangan dalam bidang teknologi dan informasi terjadi dengan cepat di era globalisasi sekarang dengan adanya perkembangan ini, beberapa bidang di Indonesia mengalami kemajuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh persepsi kebermanfa... see more


Viggy Anggini, Rika Lidyah, Peny Cahaya Azwari    

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan religiusitas sebagai variabel pemoderasi. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Kota Palembang. Metode pen... see more


Yelsha Dwi Pasca    

Dalam kegiatan operasionalnya, setiap perusahaan pasti membutuhkan modal demi tercapainya tujuan perusahaan. Termasuk koperasi, lembaga keuangan ini pun membutuhkan dana dalam menggerakan roda perusahaannya. Misalnya saja dalam kebutuhan kesejahteraan an... see more


Daniel Belianto, Ning Rahayu    

Pada akhir 2016, Indonesia mengadopsi Aksi Base Erosion and Profit Shifting (untuk selanjutnya disebut BEPS) Nomor 13 menjadi peraturan pajak yang terbit pada 30 Desember 2016. Peraturan pajak yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK... see more