SUMMARY
Kampus mengajar merupakan salah satu bentuk pelaksanaan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), yang kegiatan di dalamnya meliputi mengajar, adaptasi teknologi, serta administrasi sekolah. Dalam pelaksanaanya kampus mengajar ini memberdayakan mahasiswa untuk membantu pembelajaran di sekolah dasar di desa/kota. Salah satu sekolah yang dilibatkan adalah SD Negeri 21 Pontianak Utara yang terletak di Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Tujuan Program Kampus Mengajar adalah untuk memberikan solusi bagi sekolah yang terdampak pandemi covid-19. Kegiatan yang dilakukan yakni dengan memberdayakan mahasiswa sebagai peserta kampus mengajar dalam memberikan pelayanan pendidikan khususnya pada literasi dan numerasi terhadap semua peserta didik jenjang sekolah dasar yang terdampak pandemi covid-19. Hasil kegiatan menunjukkan Program Kampus Mengajar di SD Negeri 21 Pontianak Utara yang dilaksanakan melalui program mahasiswa yaitu mengajar di kelas, kelompok literasi, kelompok numerasi, persiapan ujian kelas VI, motivation for student, membuat media video pembelajaran, aku kreatif, dan bantuan administrasi sekolah berdampak positif peserta didik yang ditandai dengan meningkatnya motivasi dan minat belajar peserta didik, meningkatnya kemampuan literasi dan numerasi, serta meningkatnya kualitas dalam proses pembelajaran.