SUMMARY
Tujuan dari studi ini adalah untuk menjelaskan latar belakang lahirnya streotip antara kurikulum agama dan kurikulum umum dalam penyelenggaran pendidikan di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam studi ini adalah historis, menggunakan analisis deskriptif, dengan kajian pustaka sebagai sumber utama dalam pembahasan. Temuan penting dari penelitian ini menunjukkan bahwa sterotip kurikulum umum dan agama merupakan agenda yang dirancang dan terskenario secara sistematis, yang dilakukan oleh pengambil keputusan pada masa kolonialisme untuk membenturkan hubungan antar komunitas. Implikasi dari streotip ini mengakibatkan pembelahan ilmu yang terkategori pada kelompok ilmu agama dan ilmu umum. Selanjutnya perlu dilakukan pengintegrasian ilmu dengan melibatkan nilai agama pada pendidikan umum, dan memasukkan rasionalitas pada ruang ilmu keagamaan. Aspek orginalitas dari penyajian artikel ini terletak pada pengungkapan aspek kebijakan yang ditunjukkan pada seolah-olah keberpihakan pada kedua kurikulum yang diciptakan melalui perumusan kebijakan dan penganggaran.