ARTICLE
TITLE

Mekanisme seleksi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perspektif cita hukum pancasila

SUMMARY

Pancasila sebagai cita hukum (rechtsidee) bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai cita hukum mengandung konsekuensi bahwa tatanan norma dan norma-norma hukum harus bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai ideal yang terkandung dalam cita hukum tersebut kemudian diderivasi menjadi seperangkat asas-asas hukum umum yaitu asas negara hukum, asas demokrasi, asas perlindungan terhadap hak asasi manusia serta asas partisipasi publik dalam sistem penyelenggaraan negara. Asas-asas hukum di atas merupakan dasar sekaligus pedoman dalam membentuk norma-norma yang berlaku umum dan asbtrak. Dalam konteks pembentukan norma-norma hukum yang bersifat abstrak-umum, asas-asas hukum harus dijadikan landasan dan atau pedoman. Dalam konteks Mekanisme Seleksi Dewan Pengawas KPK ini, digunkan dua asas yng sudah diderivasi dari Nilai Cita Hukum Pancasila yaitu asas negara hukum material atau negara hukum material atau asas negara hukum kesejahteraan dan asas pembatasan kekuasaan atau pebatasan kewenangan. Penulis berpandangan dengan adanya Presiden dan DPR dalam Mekanisme Seleksi Dewan Pengawas KPK jutru menggnggu sifat independen dari KPK tersebut, sehingga penulis mempunyai gagasan sebagai berikut: (1) pemerintah harus membuat panitia seleksi Dewan Pengawas KPK yang diangkat secara administratif oleh Presiden dan diberikan tugas yang independen dalam menentukan keputusn terkait ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK , (2) penghapusan kewenangan Presiden dan DPR sebagai lembaga negara yang ikut serta membentuk Dewan Pengawas KPK , (3) Pembaharuan mekanisme seleksi Dewan Pengawas KPK harus dituangkan dalam suatu peraturan perundang-undangan.

 Articles related

  Muhamad Beni Kurniawan    

Mekanisme pemilihan pimpinan KPK melalui DPR, sebagai bentuk berjalannnya check and balances antara kekuasaan Presiden dan DPR. Namun jika DPR dalam pemilihan pimpinan KPK tidak mereprsentasikan suara rakyat melainkan memilih pimpinan KPK guna melindungi... see more