SUMMARY
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2019, kegiatan kampanye dan pemasaran politik yang dilakukan oleh calon anggota legislatif semakin intens dan luas. Desa adat yang juga memegang peran penting dalam membentuk wajah pemerintahan tak luput menjadi perhatian utama bagi beberapa peserta pemilihan umum. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui penelaahan fenomena yang terjadi, dengan pengumpulan data dari buku, jurnal terdahulu, koran, studi literatur, dan sumber informasi lainnya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kegiatan kampanye dan pemasaran politik dua anggota legislatif yang daerah pilihannya meliputi beberapa Desa Adat di Bali. Melalui pendekatan pemasaran politik yang dikemukakan oleh Anwar Arifin yang meliputi metode mengenal khalayak, menyusun pesan kampanye, penentu dan media, serta evaluasi, A.A. Gede Agung Suyoga (Anggota Legislatif terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Grace Anastasia (Anggota Legislatif terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia) menaruh harapan mereka mampu membangun citra yang baik bagi masyarakat Bali, terkhusus bagi masyarakat Desa Adat. Untuk mencapai hal tersebut, keduanya memiliki pendekatan yang berbeda, dimana Agung Suyoga pendekatannya secara langsung mengunjungi warga dan menjunjung tinggi gerakan kebersihan di Bali khususnya di pesisir Pantai, dan Grace Anastasia yang pendekatannya dilakukan lebih banyak melalui sosial media dan berfokus kepada pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Walaupun keduanya berbeda, namun pada akhirnya keduanya mampu mempertanggungjawabkan janji kampanye mereka terutama kepada Desa Adat melalui program-program yang mereka ciptakan selama menjadi anggota dewan.