SUMMARY
Jurnal ini berjudul kajian strategi kebijakan publik provinsi Aceh sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merawat perdamaian masa depan. Penelitian jurnal ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara das sein dan das sollen. Di mana Provinsi Aceh yang memiliki dana otsus begitu besar setiap tahunnya, tetapi belum mampu juga untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Sehingga dengan belum sejahteranya masyarakat Aceh akan berpotensi menimbulkan konflik yang bersumber dari ekonomi. Tujuan penelitiaan ini untuk menganalisis kebijakan publik apa saja yang sudah dibuat oleh Pemerintah Aceh, menganalisis implementasi kebijakan publik yang sudah dibuat tersebut, menganalisis indikator/barometer keberhasilan implementasi kebijakan publik tersebut, dan menganalisis hambatan dalam mengimplementasikan kebijakan publik tersebut, yang kemudian dikaitkan pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh dan mewujudkan perdamaian positif di masa depan. Teori utama yang digunakan dalam jurnal ini yaitu teori manajemen konflik, teori kebijakan publik, konsep kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kegiatan studi pustaka dan wawancara pada bulan Maret 2021. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan publik yang telah Pemerintah Aceh lakukan pada dasarnya sudah cukup beragam seperti mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, meningkatkan kualitas SDM, menekan biaya transaksi ekonomi, menjaga stabilitas pangan, menanggulangi dampak bencana. Namun pada praktiknya/implementasinya, kebijakan tersebut belum bejalan optimal. Hal ini tandai dengan masih banyaknya rakyat miskin di Aceh. Kemudian, adapun barometer untuk keberhasilan kebijakan publik di Aceh ini mencakup 7 aspek, dan hambatan dalam pengimplementasian kebijakan publik ini adalah belum adanya komitmen yang kuat untuk pembangunan kesejahteraan dari seluruh pihak terkhusus eksekutif dan legislatif. Kami menyarankan agar potensi konflik yang bersumber ekonomi tidak terjadi di Aceh, sebaiknya dilakukan langkah-langkah seperti penguatan sinergitas antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kab/kota, pencarian sumber dana baru agar dapat menambah anggaran belanja untuk program pengentasan kemiskinan, pemenuhan hak-hak ekonomi bagi kelompok eks kombatan GAM dan korban konflik, perlunya peran aktif dari pemerintah pusat terhadap pemerintah Aceh terkait pengelolaan dana otonomi khusus Aceh.