SUMMARY
Pemerintah Indonesia telah menetapkan pedoman bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025 melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan metode co-firing. Co-firing pembangkit listrik tenaga batubara adalah teknologi yang menggantikan batubara dengan bahan bakar dari sumber terbarukan dengan perbandingan komposisi tertentu, dan tetap memperhatikan kualitas bahan bakar sesuai keperluan.. Diantaranya diakibatkan oleh adanya biomassa dan sampah yang tidak digunakan, tidak bernilai ekonomis dan kualitas udara yang semakin menurun akibat adanya emisi yang berakibat ke gas rumah kaca (GRK). Tujuan dari kegiatan co-firing ini adalah pengelolaan sampah dan penurunan emisi sebagai salah satu cara mendukung target bauran energi nasional. Metode yang digunakan yaitu analisis kuantitatif dari beberapa data emisi pembangkit yang dihasilkan sebelum dan sesudah implementasi teknologi co-firing. Berdasarkan analisis data terkait implementasi co-firing dengan rasio 5% didapatkan bahwa dengan penggunaan sawdust terjadi penurunan SOx sebesar 2,4% dan NOx sebesar 3,3%, penggunaan cangkang sawit terjadi penurunan SOx sebesar 5% dan kenaikan NOx sebesar 24,5%, penggunaan bonggol jagung terjadi penurunan SOx sebesar 92,84% dan kenaikan NOx sebesar 186%. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait adanya perubahan emisi pembangkit dengan adanya implementasi teknologi co-firing PLTU.