ARTICLE
TITLE

Penyelesaian Kredit Dengan Kualitas Diragukan Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit Investasi Pada PT. Bank BRI

SUMMARY

Bank dapat melakukan beberapa upaya penyelesaian kredit sebagai upaya untuk meminimalkan potensi kerugian yang disebabkan oleh kredit bermasalah khususnya kredit diragukan. Kredit diragukan adalah kredit yang mengalami penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121 hari hingga 180 hari. Pengaturan tentang penyelesaian kredit bermasalah dijumpai dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan bagi Bank Umum. Penelitian ini adalah penelitian preskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder (kepustakaan) dan data primer (lapangan). Penelitian kepustaakan dilakukan dengan cara mempelajari berbagai literatur dan perundang-undangan yang berkaitan dengan penulisan ini. Penelitian lapangan didapatkan melalui proses wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian ditemukan penyelesaain kredit diragukan dilakukan melalui beberapa tahap yaitu penagihan, pemberian surat peringatan 1, 2 dan 3, restrukturisasi dan gugatan sederhana. Hambatan yang dihadapi selama penyelesaian kredit diantaranya faktor tidak terbukanya debitur dan kreditur, kegagalan usaha debitur, dan debitur yang memiliki itikad tidak baik. Pemenuhan prinsip keadilan dalam penyelesaian kredit, pihak debitur maupun kreditur sudah memenuhi prinsip keadilan karena dengan adanya upaya penyelesaian tersebut, kreditur dapat menyelesaikan kredit yang bermasalah secara efektif. Pihak debitur juga dapat melakukan kewajiban pembayarannya secara intensif.

 Articles related

Yagus Suyadi, Puji Prastiyo    

Dalam lingkungan perbankan suatu kredit digolongkan sebagai kredit macet adalah semenjak tidak ditepatinya atau dipenuhinya ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kredit, yaitu apabila debitur selama tiga kali berturut-turut tidak membayar angsuran da... see more


Supriyadi Supriyadi    

Abstract: Bad Debt Settlement Design in Murâbahah Financing of BMT Bina Ummah Sejahtera with Approace of Socio Legal Research. This article evaluates the operations of Islamic financing in BMT Bina Ummah Sejahtera, particularly in dealing with bad credit... see more


Chadijah Rizki Lestari    

ABSTRAK: Salah satu jenis agunan yang dapat diberikan debitur kepada bank adalah tanah. Hal tersebut penting dilakukan agar penyaluran dan pengembalian kredit dapat berjalan lancar sesuai harapan. Namun kredit macet selalu tidak dapat dihindari. Salah sa... see more


Ishak Ishak    

ABSTRAK. Debitor dan kreditor konkuren dapat menyelesaikan utang piutang secara kepailitan melalui pengadilan niaga dan penyelesaian dengan cara tersebut dapat memberi keadilan diantara para kreditor tersebut. Apabila debitor dinyatakan pailit oleh penga... see more


Olga Nadina    

This research discusses the concept of default on bank credit due to the Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pandemic. In order to maintain the national economic growth which is decreasing due to the Covid-19 pandemic, POJK No. 11/2020 juncto POJK No. 48... see more

Revista: Notaire