SUMMARY
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui model pemanfaatan dana zakat untuk usaha produktif dan model penyaluran untuk usaha produktif yang dilakukan oleh lembaga amil zakat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jember. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui: pengamatan, wawancara mendalam serta dokumentasi dan kepustakaan. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa lembaga amil zakat Muhammadiyah Jember mengumpulkan dana zakat dengan melakukan berbagai upaya agar masyarakat mau mengeluarkan zakat, dintaranya; memberikan informasi, menganjurkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakatnya. Sedangkan LAZISMU hanya mencari, mengelola dan menyalurkan kepada yang berhak mendapatkannya. Selain itu, sumber dana yang didapatkan dari LAZISMU Jember diantaranya dari warga, lembaga amal usaha dan beberapa perusahaan. Selain itu, LAZISMU Jember memang tidak ada jaminan untuk mencairkan dana, hanya saja pengelola melihat kelayakan untuk diberikan bantuan dana usaha, pengelola memberikan dana kepada pengusaha-pengusaha yang memang membutuhkan, dengan kisaran 2,5 juta dengan model simpan pinjam dan pendistribusian panjaman langsung terhadap usaha-usaha kecil.Harapan dari LAZISMU Jember kepada masyarakat syang sudah dibantu bisa mengeluarkan zakat, infaq dan shodaqohnya untuk membantu atau kemanfaatan kepada orang lain.