ARTICLE
TITLE

Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum di Indonesia 10.30868/am.v11i02.4519

SUMMARY

Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua, termasuk pernikahan dini yang dilakukan oleh seseorang dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum Islam dan hukum di negara Indonesia Pengumpulan data dilakukan melalui kajian putsaka dari berbagai sumber literatur yang memiliki kredibilitas. Metode yang digunakan merupakan metode kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan mengenai berbagai hukum Islam yang berlandaskan Alqur’an dan hukum Indonesia yang dilandasi oleh Undang-Undang, serta menjelaskan mengenai faktor penyebab terjadinya pernikahan dini yaitu; 1) faktor ekonomi; 2) Hukum adat setempat; 3) Pendidikan; 4) pergaulan bebas; 5) akses teknologi. Faktor yang paling dominan diantara yang lainnya yaitu keadaan dimana remaja wanita sudah mengalami hamil diluar nikah yang mengharuskan keduanya menikah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya dan kejelasan bagi masa depan calon anak. Pernikahan dini di beberapa kota di Indonesia masih cukup tinggi, meskipun dibeberapa kota sudah mengalami penuruan jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Pernikahan dini memberikan beberapa dampak yang dapat dirasakan baik secara fisik ataupun psikologis yaitu: 1) berpotensi kangker leher rahim; 2) kematian Ibu melahirkan; 3) Neoritis depresi; 4) konflik dalam keluarga.

 Articles related

Saiful Millah    

Perbedaan aturan dalam Fikih dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam memutuskan perkara yang sama seringkali menimbulkan dualisme yang membuat masyarakat muslim harus memilih, mengingat fikih itu sudah menjadi aturan hukum yang hidup (living law) dalam keh... see more

Revista: Jurnal Misykat

Zainul Fuad,Mhd Yadi Harahap,Aswar Habibi,M. Fajri Syahroni Siregar    

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebiasaan pernikahan dibawah umur dikecamatan Lingga bayu Mandailing Natal. Pristiwa tersebut pelaku Etnis/suku Jawa. Penelitian ini juga menganalisis konsep hak dan kewajiban menurut Kompilasi Hukum ... see more


Khairul Fahmi Harahap,Amar Adly,Watni Marpaung    

Penelitian ini mengkaji mengenai perhitungan weton yang sudah menjadi adat yang mengakar kuat dalam kebudayaan masyarakat jawa di Kabupaten Deli Serdang yaitu perhitungan weton sebagai penentu hari pernikahan. Penelitian yang menggunakan penelitian kuali... see more


Fauzan Mas’ar,Zulkarnain Zulkarnain,Irwansyah Irwansyah    

Pernikahan dalam Islam memiliki nilai ibadah dan sosial secara bersamaan. Sebagai bentuk ibadah yang panjang, bermula dari ijab dan kabul dari suami dan wali istri hingga berakhir pada pisah secara lafaz ataupun pisah karena kematian, maka diharapkan per... see more


Aah Tsamrotul Fuadah    

Nikah  sirri  kembali  menjadi  isu  hangat  di  Indonesia,  hal  ini  mencuat  ketikadiajukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau yang popul... see more