SUMMARY
AbstrakPendidikan merupakan hak setiap insan Indonesia, termasuk anak kelompok masyarakat kelas bawah yang berpenghasilan rendah (populis). Untuk itu, anak sebagai aset bangsa perlu diberdayakan dan diberi pengetahuan yang cukup agar kelak mampu menata dirinya dan daerahnya. Kenyataan menunjukkan bahwa anak-anak kelompok masyarakat ini sebagian besar tidak mampu mendapatkan pendidikan agama. Solusi dari permasalahan untuk pengambil kebijakan adalah: (1) Menyelenggarakan sistem pendidikan secara lokal, (2) Mengembangkan model-model pendidikan pada tiap kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik tertentu, (3) Meningkatkan daya tampung pendidikan, (4) Meningkatkan sarana pembelajaran, (5) Memberikan beasiswa (6) Menyelenggarakan sekolah agama di masjid. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian ini antara lain urgensi penerapan pendidikan agama melalui profetik teaching and learning dengan memperluas medan-medan pengajaran melaluipemberdayaan masjid untuk memperdalam faham tauhid di tengah tantangan multikulturalisme dan terorisme.