ARTICLE
TITLE

PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI PENGAKUAN HAK SECARA SPORADIK DI KABUPATEN KEDIRI

SUMMARY

Pendaftaran tanah diselenggarakan dengan mengingat keadaan Negara dan masyarakat, keperluan lalu lintas sosial ekonomi serta kemungkinan penyelenggaraannya. Tanah merupakan hajat hidup setiap orang, itu benar adanya.   Setiap jengkal tanah di mata hukum keagrariaan harus jelas status hak dan pemegang haknya.Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten Kediri; 2) Untuk menganalisis faktor hambatan pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten KediriPendekatan penelitian adalah yuridis empiris dengan cara menelaah dan mempelajari peraturan-peraturan yang ada, disamping itu dengan memperhatikan aspek-aspek pelaksanaan, baik praktek maupun operasionalnya, dan kejadian-kejadian yang ada dimasyarakatHasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa : 1) Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadik pada tanah yang belum bersertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan pelaksanaanya; 2) Hambatan-hambatan yang ditemui sehingga pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Kediri, dapat dibagi atas 2 kelompok yaitu: a) Kondisi internal di kantor pertanahan Kabupaten Kediri, letaknya jauh, kekurangan tenaga pelaksana di lapangan dan terbatasnya anggaran untuk mengadakan penyuluhan. B) Kondisi masyarakat, yaitu masih rendahnya pengetahuan dan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk pendaftaran tanah.

 Articles related

Danar Fiscusia Kurniaji    

AbstractLand registration law by the court judgement often faced some implementation issues, it happens because there are unsynchronized regulations of land register based on court judgement (PP 24/1997 and PerkaBPN No.3/2011) and it tends to be lexical ... see more

Revista: Fiat Justisia

  Nizar Apriansyah    

Kepuasan pengguna layanan merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan layanan publik, Undang–Undang Nomor 25 tahun 2009  tentang Pelayanan Publik telah mengatur bagaimana seharusnya pemerintah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan... see more


Setia Dharma    

Abstract: The Protection of Registered Trademark of Cyber Crime Through The Restriction of The Domain Name Registration. The progress of science and technology has implications for the progress of the current trading method. It is not only done conventio... see more


  Ahmad Jazuli    

Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama kredibilitas penyelenggaraan pemerintahanyangbaik(goodgovernment).Undang-Undang Nomor 25Tahun 2009 tentangPelayanan Publik telah mengatur bagaimana seharusnya pemerintah memberikan pelayanan yang... see more


Arinny Rosmala Dewi, Sri Pursetyowati    

Pendaftaran tanah merupakan hal yang penting, karena salah tujuan dari pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Pasal 19 UUPA menyatakan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan penyeleng... see more