SUMMARY
Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), sebagai upaya untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak serta memberikan keringanan bagi masyarakat yang terdapak pandemi covid-19. Salah satu kebijakan dalam UU HPP yang menarik perhatian yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS), adanya kebijakan pajak tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan pustaka (literature review) dengan pendekatan bibliometrik, dibantu dengan aplikasi Publish or Perish (PoP) dan VOSviewer. Dengan tujuan untuk melakukan analisis lebih lanjut dan memetakan alur penelitian yang berkaitan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Serta menganalisis dan memetakan perkembangan dan arah terbaik untuk penelitian – peneltian selanjutnya. Dengan harapan penelitian ini dapat digunakan oleh peneliti selanjutnya sebagai referensi, untuk melakukan penelitian tentang pajak khususnya terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Hasil analisis menyatakan bahwa topik penelitian terkait pajak menjadi topik menarik yang banyak diteliti, namun penelitian pajak terkait dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) masih jarang dilakukan, serta penelitian terkait topik tersebut masih belum bervariasi. Dari hasil literatur, peneliti menemukan topik – topik menarik yang dapat dikaitkan dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk penelitian selanjutnya, antara lain: tax amnesty, tax avoidance, tax evasion, dan fraud.