SUMMARY
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA. Jenis penelitian yang digunakan pada skripsi ini yaitu penelitian kualitatif lapangan (Field Research Kualitatif Deskriptif). Hasil dari penelian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di Bandung diantaranya adalah karena tempramennya suami atau mudahnya emosi, perselingkuhan, pemgaruh pergaulan luar rumah misalnya mabuk-mabukan, dan judi. Serta proses penyelesaian kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Bandung ini sama halnya dengan proses penyelesaian kasus perceraian lainnya hanya saja sedikit perbedaanpembuktiannya tidak hanya berupa tertulis akan tetapi dengan saksi dan pernyataan korban proses persidangan tersebut menggunakan agenda persidangan. Hendaknya memiliki kesadaran penuh agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada pihak laki-laki (suami), agar lebih menghargai dan menyayangi perempuan (istri). Serta menyelesaian pertikaian khususnya percerain akibat kekerasan dalam rumah tangga butuh komunakasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis.