ARTICLE
TITLE

AKIBAT HUKUM AKTA NOTARIS YANG DIBUAT BERDASARKAN SURAT ATAU DOKUMEN DARI PARA PIHAK YANG DIKETAHUI PALSU SETELAH AKTA DIBUAT

SUMMARY

AbstractNotaries are authorized to make authentic deeds which are made according to the forms and procedures stipulated by Law Number 2 of 2014 concerning the Position of Notary Public. Notary in making a deed based on the information conveyed by the parties then poured into the deed according to the form stipulated by law. Basically, the notary is not obliged to investigate materially from the information submitted by the parties. In this study, there are two issues to be discussed, namely the authority of the notary as a public official in making authentic deeds and what are the legal consequences of a notary deed based on letters or documents from parties that are known to be fake after the deed is made. The research method used is juridical normative, which is legal research conducted by researching library materials or secondary data and analyzed using qualitative descriptive techniques. Notary as the official has the authority to make an authentic deed. The notary's negligence in drawing up the deed which resulted in the failure to fulfill the formal requirements caused the power of proof to become the deed under hand. If the parties experience a loss due to negligence committed by a notary public, then the injured party can demand fees, compensation and interest from the notary public.Keywords: legal consequences; letters or documents; notary deedsAbstrakTujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta otentik dan bagaimana akibat hukum akta notaris yang dibuat berdasarkan surat atau dokumen dari para pihak yang diketahui palsu.Notaris berwenang dalam membuat akta otentik yang dibuat menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Notaris dalam membuat akta berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh para pihak kemudian dituangkan ke dalam akta sesuai dengan bentuk yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Notaris pada dasarnya tidak berkewajiban untuk menyelidiki secara materiil dari keterangan yang disampaikan oleh para pihak. Dalam penelitian ini terdapat dua permasalahan yang akan dibahas yakni kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta otentik dan apa akibat hukum akta notaris yang dibuat berdasarkan surat atau dokumen dari para pihak yang diketahui palsu setelah akta dibuat. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan meneiliti bahan pustaka atau data sekunder dan dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Notaris sebagai pejabat berwenang untuk membuat akta otentik. Kelalaian notaris dalam pembuatan akta yang mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat formal menyebabkan kekuatan pembuktiannya menjadi akta dibawah tangan. Apabila para pihak mengalami kerugian akibat kelalaian yang dilakukan oleh notaris, maka pihak yang dirugikan dapat menuntut biaya, ganti rugi dan bunga kepada notaris.

 Articles related

Yesaya Siep    

Komitmen untuk melibatkan bahasa Indonesia dalam pembuatan akta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikuatkan oleh ayat (2) yang menyatakan bahwa “apabila si penghadap tidak memahami bahasa yang digunakan dalam akta, pejabat hukum wajib menguraikan atau m... see more


Hilbertus Sumplisius M. Wau,T. Keizeirina Devi Azwar,Yefrizawati Yefrizawati,Utary Maharani Barus    

Penelitian bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban notaris dalam hal pembuatan akta yang terindikasi melawan hukum, akta tersebut dibuat langsung oleh notaris sehingga mengakibatkan adanya kerugian bagi salah satu pihak. Permasalahannya yaitu bagai... see more


Muhammad Alfan Thoriq,Reka Dewantara,Diah Aju Isnuwardhani    

 Kehadiran perbankan syariah melahirkan fenomena hukum berupa hukum perjanjian yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah, yang memiliki karakteristik yang berbeda menurut hukum perdata. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan menemukan kekuat... see more


Yuridika Galih Pratama Putra    

Penelitian ini membahas mengenaiadanya pendaftaran akta PPAT ke kantor Pertanahan (BPN) yang melebihi dari 7 (tujuh) hari kerja setelah penandatanganan di kantor PPAT yang di daftarkan ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ponorogo oleh PPAT tersebut. Sed... see more


Riska Amalia Indahsari,Khansa Muafa,Ita Fattumah    

AbstractNotaries are public officials appointed by the State to carry out the duties of the State in legal services such as making authentic deeds. In carrying out its duties and responsibilities making authentic notarial deeds sometimes make mistakes th... see more