Home  /  Notaire  /  Vol: 4 Núm: 1 Par: 0 (2021)  /  Article
ARTICLE
TITLE

Pertanggungjawaban Notaris Dalam Penyisipan Klausul Pelepasan Gugatan Notaris Atas Akta Yang Dibuatnya

SUMMARY

Dalam pembuatan akta autentik oleh Notaris, tidak menutup kemungkinan adanya itikad buruk dari para pihak. Beberapa Notaris ingin memperkuat perlindungan dirinya dengan meminta kepada para penghadap untuk mencantumkan Klausul Pelepasan Tanggung Jawab Notaris dalam akta yang dibuatnya. Klausul Pelepasan Tanggung Jawab Notaris merupakan klausul yang menyatakan bahwa apabila dikemudian hari terdapat permasalahan berkenaan dengan akta yang dibuatnya, maka menjadi tanggung jawab para pihak serta membebaskan Notaris dan para saksi dari segala tuntutan hukum. Pencantuman klausul tersebut berfungsi untuk memperkuat perlindungan hukum bagi Notaris apabila terjadi permasalahan dengan dibuatnya akta tersebut oleh para pihak sendiri maupun dari pihak lain. Namun, Klausul Pelepasan Tanggung Jawab Notaris tidak mengikat para pihak apabila Notaris melakukan kesalahan dalam pembuatan akta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung gugat Notaris atas akta yang dibuat oleh atau di hadapannya serta akibat hukum dari pencantuman klausul pelepasan tanggung jawab Notaris dalam akta yang dibuat oleh atau di hadapannya.

 Articles related

OTHMAN BALLAN OTHMAN BALLAN    

Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab notaris terhadap rusaknya minuta akta dan limitasi tanggung jawab notaris Tujuan terhadap rusaknya minuta akta. Rumusan masalah Bagaimana bentuk tanggung jawab notaris terhadap rusakn... see more


Rizki Amalia,Muhammad Arifin,Adi Mansar    

Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen berupa akta dengan kekuatan sebagai akta otentik.Kesalahandan kelalaian Notaris menyebabkan pembatalan akta Notaris disebabkan oleh kesalahandan kelalaian... see more

Revista: Jurnal Yuridis

Gde Ancana,Pujo Setio Wardoyo,Ema Diam Prihantono    

Dalam kehidupan sehari-hari secara tidak sadar bahwa semua kegiatan manusia merupakan kegiatan hukum terutama pada sistem perekonomian. Kegiatan hukum tersebut berupa jual-beli, tukar-menukar barang, pemberian, dan lain sebagainya yang telah diatur dalam... see more

Revista: Notaire

Muyassar Muyassar,Dahlan Ali,Suhaimi Suhaimi    

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris: “Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik.” Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), PPAT berwenang m... see more


Tari Kharisma Handayani, Sanusi Sanusi, Darmawan Darmawan    

Letter of Credit is one of the payment instruments in international business transactions. Based on the agreement to issue a Letter of Credit, the Letter of Credit is issued by the issuing bank at the request of the applicant as the importer. The Letter ... see more