SUMMARY
Pada tanggal 28 Sha'ban 1320 H/29 Nopember 1902 M, Sayyid Uthman ibn AbduAllah ibn Aqil (1822-1913), -selanjutnya akan disebut Sayyid Uthman- seorang mufti dan ulama terkenal dari Betawi, menulis dalam surat kabar Misbah al-Shara, terbit di Mesir, sebuah artikel yang berjudul Shakwa al-Muslimin (Pengaduan orang-orang Islam). Dengan terbitnya tulisan ini, maka dimulailah polemik antara dirinya dengan hoofd penghulu Bandung, Haji Hasan Mustafa (1852- 1930). Tulisan Sayyid Uthman tersebut, karena diterbitkan, memiliki jangkauan pembaca yang besar dan mempengaruhi masyarakat secara luas. Ada dugaan kuatbahwa citra Hasan Mustafa yang tidak begitu acceptable di tengah masyarakatnya -sering digambarkan sebagai seorang yang mahiwal (kontroversial)-sedikit banyak berhubungan dengan "penghakiman" Sayyid Uthman tersebut. Menyadari akan hal ini, Hasan Mustafa tidak pernah menerbitkan karya-karyanya, terutama di bidang tasawuf, sehingga untuk beberapa dekade setelah ia wafat, kalau tidak karena usaha Ajip Rosidi, nama Hasan Mustafa mungkin sudah dilupakan orang.