ARTICLE
TITLE

Kepastian Hukum Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Undang-Undang Pokok Agraria Mengenai Domein Verklaring

SUMMARY

The purpose of this research was to find out and analyze the legal certainty of the Job Creation Law against the LoGA on land clusters and the power of law against the conflict between the Job Creation Law and the UUPA on the land cluster. This research used normative research where a review of applicable laws and regulations is carried out and uses secondary data as the main data. The study indicated that, the following conclusions can be formulated: (1) Article 137 paragraph (1) of the Job Creation Law has deviated from the provisions of Article 2 paragraph (4) of the UUPA which explains that the State's right to control above its implementation can be empowered to the community customary law; and (2) The establishment of the Job Creation Law can serve as a red carpet for private entrepreneurs to get land cheaply and even free of charge, by making plans to increase investment in Indonesia, which is contained in Article 127 of the Job Creation Law.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum Undang-Undang Cipta Kerja terhadap UUPA pada klaster pertanahan dan kekuatan hukum terhadap konflik Undang-Undang Cipta Kerja terhadap UUPA pada klaster pertanahan tersebut. Penulisan jurnal ini digunakan jenis penelitian normatif dimana dilakukan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menggunakan data sekunder sebagai data utama. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dirumuskan kesimpulan sebagai berikut : (1) Pasal 137 ayat (1) Undang-Undang Cipta Kerja ini telah menyimpang dengan ketentuan Pasal 2 ayat (4) UUPA yang menjelaskan Hak menguasai dari Negara tersebut di atas pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada masyarakat-masyarakat hukum adat; dan (2) Pembentukan UU Cipta Kerja ini bisa sebagai karpet merah pada pengusaha swasta mendapatkan tanah secara murah bahkan gratis, dengan menggadang-gadang untuk peningkatan insvestasi di Indonesia, yang termuat pada pasal 127 UU Cipta Kerja.

 Articles related

Bayu Aryanto,Susi Dwi Harijanti,Mei Susanto    

Artikel ini membahas gagasan pengadopsian model pembentukan undang-undang secara cepat (fast-track legislation-FTL) di Indonesia. Tawaran ini dilatarbelakangi atas tidak jelasnya proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Ada yang butuh waktu yang la... see more


Muskibah Muskibah, Lili Naili Hidayah    

Artikel ini membahas isu hukum tentang kekuatan mengikat perjanjian arbitrase dalam kontrak kerja konstruksi dan kepastian hukum pelaksanaan putusan arbitrase dalam penyelesaian sengketa konstruksi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode peneliti... see more


Firstnandiar Glica Aini Suniaprily, Aziz Nandana Sumarno, Firda Pambudi Erlambang    

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui  kajian terkait filosofi keadilan pembentukan RUU yang mengatur ketenagakerjaan dengan konsep Omnibus Law  Pasal 42 terkait Tenaga Kerja Asing dan Pasal 154 terkait Pemutusan Hubungan Kerja. Penelitian ... see more


Roni Sulistyanto Luhukay,Rachmasari Kusuma Dewi    

Rancangan Undang – Undang (RUU) mineral dan batubara mineral dan batubara ini bermaksud untuk memangkas birokrasi yang berbelit – belit dan bermaksud untuk menyelesaikan persoalan hiper-regulasi yang terjadi di Indonesia. RUU mineral dan batubara yang me... see more

Revista: Al-'Adl

Joshua Aditya Setyanugraha    

Upaya penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya melindungi kepentingan individu, tetapi juga kepentingan masyarakat dan kepentingan negara sehingga diperlukan hukum pidana.Namun upaya pemidanaan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB... see more