ARTICLE
TITLE

SOSIALISASI IMBAL HASIL INVESTASI GUNA PENGEMBANGAN MODAL USAHA BUMDES BUANA MEKAR DESA MEKARBUANA KABUPATEN KARAWANG

SUMMARY

BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa dibentuk berdasarkan Undang-undang nomr 6 Tahun 2014. Namun pada perkembangannya, BUMDes belum berkembang secara optimal dalam penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes). Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu memberikan sosialisasi kepada Pengurus BUMDes Buana Mekar, di desa Mekar Buana Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Sosialisasi yang diberikan berupa pengetahuan mengenai imbal hasil investasi melalui sistem deviden. Sebelum melakukan sosialisasi, dilakukan survey dan diskusi dengan Pengurus BUMDes untuk memetakan permasalahan dan kebutuhan perkembangan BUMDes. Sosialisasi dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi dengan tim pengabdi. Sosialisasi diikuti oleh 7 orang pengurus BUMDes Buana Mekar. Hasil kegiatan berupa wawasan mengenai investasi yang diterima pengurus BUMDes tidak melulu mengenai investasi dalam bentuk uang, tetapi juga dapat berupa bahan baku mentah dan kerjasama. Bantuan dari beberapa pihak seperti petani kopi Sanggabuna, pemilik kedai kopi dan cafe disekitar Kabupaten Tegalwaru, para akademisi dan mahasiswa KKN dan PKL diharapkan juga sebagai bentuk investasi guna mendukung secara optimal Pendapatan Asli Desa.

 Articles related