SUMMARY
Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan di desa Pendem, yang memiliki potensi baik sumber daya manusianya, atau sumber daya alamnya. Peserta diberikan pemahaman dan penyuluhan tentang penguatan peran keluarga dalam Hukum Keluarga Islam dan juga dibekali pemahaman tentang ketahanan ekonomi keluarga. Sehingga, para peserta mampu mengatasi ancaman ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi keluarga. Kesimpulan yang diperoleh yakni; bahwa dalam keluarga tidak ada dominasi yang kuat, yang ada adalah kolaborasi antar anggota keluarga. Penguatan peran keluarga agar masing-masing anggota keluarga mampu menjalankan perannya, walaupun di masa sulit sekalipun, ketahanan keluarga mereka tetap terjaga dan kuat. Selanjutnya, temuan kedua adalah bahwa pengelolaan keuangan selama pandemi sangat diperlukan, agar tercipta sebuah ketahanan ekonomi keluarga.